Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pada UU No.25 Tahun 2004 Pasal 19 ayat (3) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2016-2021. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ruang Lingkup RPJMD, Sistematika RPJMD, Visi Misi, Pengendalian dan Evaluasi, dan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana KeIja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun
2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 17 Tahun 2021; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Perda Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2019; Perbup Kotabaru Nomor 40 Tahun 2012.
RKPD Tahun 2022 disusun berdasarkan nomenklatur Perangkat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan sistematika penyusunan sbb: BAB I Pendahuluan;
BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah;
BAB III Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah;
BAB IV Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah;
BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
BAB VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
BAB VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH PROVINSI BENGKULU TA 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melal<sanakaa ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2O10 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penetapan Target Kineda Penerimaan Pajak Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 1997
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 69 Tahun 2010
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006
12. Permendagri No. 1 Tahun 2014
13. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2011
Pasal 2 :
(1) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 18% (delpaan belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 65% (enam puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(2) Pencapaian target kinerja bea balik nama kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 18% (delpaan belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 65% (enam puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(3) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 25% (dua puluh lima persen).
b. Triwulan II sebesar 45% (empat puluh lima persen).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(4) Pencapain target kinerja penerimaan pajak air permukaan ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. Triwulan II sebesar 30% (tiga puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 60% (enam puluh persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen)
(5) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak rokok ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
Bahwa semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka pasar tradisional perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan DaerahKabupaten Klaten tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur mengenai Maksud, Tujuan Dan Asas; Pendirian Dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern; Pemasokan Barang Kepada Toko Modern; Jenis Dan Kewenangan Penerbitan Izin; Jam Kerja Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern; Larangan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2006-2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 12 Tahun 2021
1055 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2023
Lingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa kegiatan gotong royong dibidang kebersihan merupakan budaya masyarakat yang perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan untuk mewujudkan Visi Palembang EMAS Darussalam 2023 melalui pemberdayaan masyarakat dan upaya-upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program Pemerintah, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, menjaga kualitas air/ sungai, perlu dilaksanakan kegiatan gotong royong.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 2 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan gotong royong tingkat kota, tingkat kecamatan, gotong royong mandiri tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan kegiatan gotong royong, sosialisasi dan himbauan, pengumpulan sampah hasil pelaksanaan gotong royong, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW).
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan
Walikota Menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum
Kepala Daerah dilaksanakan serentak secara nasional
pada Tahun 2024;
b. bahwa agar pembangunan di Kabupaten Magetan dapat
berjalan dengan baik sehingga dapat mensejahterakan
masyarakat, maka perlu menyusun dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai pedoman
untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan Daerah periode tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan
Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023
dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan kepada
Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir Tahun
2023 agar menyusun dokumen Rencana Pembangunan
Daerah Tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi pj.
Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan tahun 2024-2026, disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. Bab I : Pendahuluan;
b. Bab II : Gambaran Umum Daerah;
c. Bab III : Gambaran Keuangan Daerah;
d.Bab IV : Permasalahan Daerah dan Isu Strategis;
e. Bab V : Tujuan, dan Sasaran;
f. Bab VI : Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas;
g. Bab VII : Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah;
h. Bab VIII : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
i. Bab IX : Penutup.
Uraian dari Sistematika Rencana Pembangunan Daerah tercantum pada Lampiran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
442 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat