Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bantuan biaya pendidikan dan pemberian beasiswa prestasi, perlu diatur pemberian biaya pendidikan dan beasiswa prestasi di Kabupaten Mamuju;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 20 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 12 Tahun 2012;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 48 Tahun 2008;PP No. 4 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Permendikbud No. 30 Tahun 2010;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan maksud sebagai pedoman dalam Pemberian Bantuan biaya pendidikan dan Beasiswa prestasi kepada Peserta Didik dan Mahasiswa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Brebes secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, tingkat intelektualitas, minat dan bakat calon peserta didik maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip, asas, tata cara PPDB, PPDB jenjang SD, PPDB jenjang SMP, daftar ulang dan pendataan ulang, biaya, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - DANA PENDAMPINGAN - PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab
bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan
Masyarakat; bahwa untuk membantu sekolah dalam pembiayaan
operasional diberikan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten; bahwa dalam rangka optimalisasi dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang mengarah pada
peningkatan mutu pendidikan, perlu Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Pendampingan Bantuan Operasional
Sekolah Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Dana Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah
Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber dana dan sasaran alokasi dana pendampingan BOS, tata cara pencairan bagi sekolah negeri, tata cara pengajuan dan pencairan hibah bagi sekolah swasta, penggunaan dana pendampingan BOS, tugas dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2021
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2021/ No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 42 Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 56 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tugas dan
Fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan,
Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan,
Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERANTASAN BUTA AKSARA DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa setiap individu yang mampu mengenal dan
memahami aksara akan dapat meningkatkan kualitas
hidupnya dan akan memahami pula pentingnya pendidikan bagi generasinya seiring dengan tuntutan zaman dan perkembangannya;
b. bahwa ketidakmampuan mengenal aksara atau buta aksara dapat mengakibatkan seseorang atau sekelompok orang menjadi miskin, bodoh dan terkebelakang dalam hubungan sosial dan berimplikasi pada lambannya kemajuan daerah dalam pembangunan;
c. bahwa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia maka setiap orang berhak mendapatkan pendidikan keaksaraan untuk meningkatkan kualitas hidupnya melalui Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Aksara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberantasan Buta Aksara di Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun
2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 26);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2014 Nomor 1.
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
3. GERAKAN PEMBERANTASAN BUTA AKSARA
4. AKSARA
5. SASARAN DAN RUANG LINGKUP
6. SATUAN PENDIDIKAN KEAKSARAAN NON FORMAL
7. PENDANAAN
6. PENDATAAN WARGA BUTA AKSARA
7. TIM KOORDINASI DAN KELOMPOK KERJA
8. PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH
9. POLA PEMBELAJARAN AKSARA
9. HAK DAN KEWAJIBAN
10. PELESTARIAN MELEK AKSARA
11. TAMAN BACAAN MASYARAKAT
12. KETENTUAN LAINNYA
13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2015.
SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Seleksi Calon Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP Negeri Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka dalam upaya mewujudkan cita-cita pendidikan yaitu membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, kepala sekolah sebagai pimpinan di sekolah berperan besar dalam keberhasilan upaya penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dan keberhasilan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tidak dapat dilepaskan dari kompetensi dan kemampuannya untuk memainkan tugas, peran, dan fungsinya
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kepala sekolah perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah serta sertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah melalui suatu seleksi yang terbuka
1.Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Seleksi Calon Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 1990.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat