Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda No. 1 Tahun 2007, Perda No. 11 Tahun 2015.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 berupa Laporan Keuangan yang memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. perubahan sal;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
Laporan Keuangan dilampiri dengan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Gubernur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Tahun 2017 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Umum, maka perencanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga sewa peralatan maupun upah tenaga kerja harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan;
bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Honorarium Tahun anggaran 2017, belum mengatur mengenai Standarisasi Harga Mterial, harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum, sehingga perlu diatur dalam peraturan Bupati tersendiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Mterial, harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Taahun Anggaran 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Taahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 105 Tahun 2005; PP Nomor 106 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, standarisasi harga, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
48 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2017
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/ No. 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
dalam upaya memberikan perlindungan dasar dan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal bagi tenaga kerja beserta keluarganya, dipandang perlu mengatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kabupaten Kolaka Timur;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Pasal 18 ayat (6) Undang Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 62 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH INI BERISIKANTENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIS SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA 3. KEPESERTAAN DAN PROGRAM 4. BESAR DAN TATA CARA PEMBAYARAN IURAN 5. BESAR DAN TATA CARA PEMBAYARAN JAMINAN 6. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN 7. KETENTUAN PENYIDIKAN 8. KETENTUAN PIDANA 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD NOMOR 2 TAHUN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang percepatan penerbitan akta kelahiran dengan stakeholder berbasis teknologi informasi dan komunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu adanya kemudahan dalam proses pelayanan permohonan Akta Catatan Sipil;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan perlu adanya percepatan pelayanan yang mendekatkan pelayanan dengan masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam akses dan proses pelaporan pencatatan sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran dengan Stakeholder Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran;
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Percepatan Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Akta Kelahiran;
3. Pelayanan Permohonan Pencatatan Kelahiran;
4. Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran;
5. Pelaksanaan Kebijakan;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa, dan sebagai pedoman Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, dan
Pemberhentian Kepala Desa, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Sehubungan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah dan disesuaikan dengan menetapkan perda yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang antara lain mengatur mengenai pembentukan dan tugas panitia pemilihan kabupaten, panitia pemilihan, persyaratan wajib calon kepala desa, kelengkapan persyaratan administrasi pencalonan, seleksi tambahan bakal calon, larangan, pelanggaran, dan denda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Akan diatur Perbup mengenai tugas panitia pemilihan
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 6/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PELAKSANAAN 5 (LIMA) HARI KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2008
tentang Disiplin Jam Kerja bagi Pegawai Negeri sipil di
Lingkungan Departemen dalam Negeri dan dalam
rangka memelihara efektifitas, efisiensi, tata tertib,
suasana kerja, peningkatan disiplin Aparatur Sipil
Negara, dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan
kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja
Pegawai, sehingga dapat mewujudkan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat, perlu pengaturan
pelaksanaan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima)
Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota
Batu.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 411);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pendelegasian Wewenang Penjatuhan
Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini memuat Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu yang berisi ketentuan umum, hari dan jam kerja, pelaksanaan apel pegawai, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan
Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja dan
Penggunaan Pakaian Dinas, serta Pembinaan Disiplin
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2017
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa pajak sarang burung walet merupakan salah satu objek Pajak Daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa agar pemungutan Pajak Sarang Burung Walet dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, efektif, efisien dan diharapkan dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.UU No. 28 Tahun 2009 ;4.PP No. 58 tahun 2005 ;5.Perda Kab Lebak No. 6 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.sistem dan prosedur pemungutan pajak sarang burung walet;4.penatausahaan;5.jenis formulir;6.pembinaan , pengawasan dan pengendalian;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat