Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang antara lain mengatur mengenai pembentukan dan tugas panitia pemilihan kabupaten, panitia pemilihan, persyaratan wajib calon kepala desa, kelengkapan persyaratan administrasi pencalonan, seleksi tambahan bakal calon, larangan, pelanggaran, dan denda.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat