standar pelayanan minimal - badan pelayanan umum rsud
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD.2024/No.34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar pelayanan Minimal Badan Pelayanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa rumah sakit sebagai salah satu jenis fasilitas
pelayanan kesehatan memiliki peranan penting dalam
system kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya
kesehatan; bahwa penyelenggaraan pelayanan rumah sakit perlu ditata
ulang untuk meningkatkan elektabilitas, keterjangkauan
dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajad
kesehatan Masyarakat serta mensukseskan sistem
kesehatan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal BadanPelayanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr.Soehadi
Prijonegoro Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai dan Waktu Pencapaian, Uraian SPM, Pelaksanaan, Penerapan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
76 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2024
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan norma standar prosedur dan kriteria perizinan berusaha berbasis risiko dalam online single submission merupakan acuan tunggal bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha;bahwa Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan untuk mendukung kemudahan pelayanan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA, PERIZINAN NONBERUSAHA, DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2024
PERBUP Kab. Demak No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan
Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, berdasarkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian
Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk
Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non
Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta
perubahannya; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dinamika
peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati
Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha
Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan
Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu
diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5
Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan
Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan
Usaha Dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk
Menunjang Kegiatan Usaha Dan Perizinan Non
Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2022 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Rembang Tahun 2024-2027
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan jenis pelayanan dasar
dan mutu pelayanan dasar pemerintah daerah perlu
menetapkan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal; bahwa agar penerapan Standar Pelayanan Minimal
berhasil dan berdaya guna, perlu adanya Rencana Aksi
penerapan Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar
Pelayanan Minimal di Kabupaten Rembang Tahun 2024 -
2027;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Rencana Aksi Penerapan SPM, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Tim Penerapan SPM dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan terpercaya guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja; sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap lnstansi Pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja; untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan professional, diperlukan pengaturan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tiriggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2016; PP NO 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENPAN&RB NO 17 Tahun 2021; PERMENPAN&RB NO 25 Tahun 2021; PERMENPAN&RB NO 6 Tahun 2022; PERMENPAN&RB NO 7 Tahun 2022; PERDA NO 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
Lampiran File: 73 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 27 Tahun 2024
Penyelanggaraan Layanan Pendekatan Keluarga Sehat Terpadu
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD 2024 (27)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelanggaraan Layanan Pendekatan Keluarga Sehat Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi secara adil dan beradab demi tercapainya kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan di Daerah, perlu adanya layanan kesehatan melalui pendekatan keluarga secara terintegrasi yang menjamin pemenuhan hak kesehatan secara adil dan beradab demi tercapainya kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, dan berdasarkan ketentuan pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesehatan merupakan urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 17 Tahun 2023, Permenkes No 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelanggaraan Layanan Pendekatan Keluarga Sehat Terpadu termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan, satuan tugas, koordinasi dan kerjasama, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Hubungan Kerja Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memudahkan koordinasi dan
meningkatkan kinerja pelayanan pada Mal Pelayanan
Publik Kabupaten Purbalingga, perlu dilakukan
pengaturan Tata Hubungan Kerja Pelayanan di Mal
Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Hubungan Kerja Pelayanan pada
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengaturan Tata Hubungan Kerja Pelayanan di Mal Pelayanan Publik
Kabupaten Purbalingga bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan meningkatkan kinerja pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga dan didasarkan pada kejelasan mekanisme hubungan antar unit kerja/instansi dalam melaksanakan tugas dan fungsi terkait pelayanan di
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga. Tata Hubungan Kerja Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten
Purbalingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Samin Surosentiko Randublatung
ABSTRAK:
bahwa standar pelayanan minimal merupakan
dokumen yang memuat batasan minimal mengenai
jenis dan mutu layanan dasar yang harus dipenuhi
oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah yang
akan menerapkan badan layanan umum daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa untuk menjamin ketersediaan,keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan
dan kualitas layanan umum yang diberikan olehRumah Sakit Umum Daerah Samin SurosentikoRandublatung, perlu menetapkan standar pelayananminimal pada rumah sakit dimaksud; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal
unit pelaksana teknis dinas/badan daerah yang akan
menerapkan badan layanan umum daerah ditetapkan
oleh kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah
Samin Surosentiko Randublatung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 28 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2024.
72 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
bahawa dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang efisien dan menyeluruh bagi penerima layanan diperlukan perbaikan terhadap kualitas layanan publik pada Instansi Pemerintah yang berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik;
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi pelayanan publik terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, untuk melakukan perlindungan dan penghormatan serta pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia dilakukan melalui pelayanan publik;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pelaksanaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang terdiri dari tahapan Pembentukan tim pelaksana P2HAM, Perancangan,Verifikasi, Penilaian, dan Pembinaan atau pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
8 Halaman; Lampiran 18 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 25 Tahun 2024
PERBUP Kab. Brebes No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 044 Tahun 2015 tentang Penetapan Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama menjadi kebutuhan masyarakat,
sehingga tenaga kesehatan wajib untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang berkualitas; bahwa dengan adanya perkembangan tata kelola
Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan
Masyarakat di Daerah yang semula sejumlah 5 (lima)
unit Badan Layanan Umum Daerah yang
berkedudukan di Kecamatan dan mempunyai wilayah
kerja masing-masing, menjadi 38 (tiga puluh delapan)
Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan
Masyarakat yang mandiri; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan, Tenaga Medis dan Tenaga
Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak
mendapatkan gaji/upah, imbalan jasa, dan tunjangan
kinerja yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian
Jasa Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undnag Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas, Pembagian Jasa Pelayanan, Pembagian Jasa Persalinan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 044 Tahun 2015 dicabut.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat