Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 154, BD.2015/NO.561
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Penyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penyusunan INFORMASIStatus Kerusakan Lahan untuk Produksi Biomassa, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 5 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 150 Tahun 2000; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2012;
Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH Nomor 07 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional ProsedurPenyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Informasi Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 156 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 156, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 156
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KOTA PROBOLINGGO DALAM PENGELOLAAN
SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan
Strategi Kota Probolinggo dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Mengingat : 4. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 223);
6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018 tentang Pedoman
Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 734);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pengolahan Sampah (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2010 Nomor 5);
8. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sampah (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 3)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo
Nomor 24 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Sampah (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2015 Nomor 24);
peraturan ini mengatur mengenai kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, arah kebijakan strategi daerah, penyelenggaraan strategi, pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
jumlah 10 halaman + lampiran 34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 156 Tahun 2015
Perkebunan - Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 156, BD.2015/NO.563
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin Pengkajian Pemanfaatan Air Limbah Dari Industri Minyak Sawit Pada Tanah Di Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan pemberian izin pengkajian pemanfaatan air limbah dari industri minyak sawit pada tanah di perkebunan kelapa sawit., perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2012 ; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenneg LH RI Nomor 8 tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2011 ; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin Pengkajian Pemanfaatan Air Limbah Dari Industri Minyak Sawit Pada Tanah Di Perkebunan Kelapa Sawit yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Izin Pengkajian Pemanfaatan Air Limbah Dari Industri Minyak Sawit Pada Tanah Di Perkebunan Kelapa Sawit ; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 156 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 156, BD Tahun 2022 Nomor 156
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan dan Minuman
ABSTRAK:
bahwa peraturan mengenai persyaratan higiene sanitasi rumah makan dan restoran telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran; bahwa masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan minuman yang dikelola oleh usaha tempat pengelolaan makanan yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi, untuk itu perlu dilaksanakan pengaturan, pembinaan dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah daerah dan masyarakat termasuk swasta dalam menetapkan persyaratan laik higiene sanitasi bagi tempat pengelolaan makanan dan minuman;
UU No. 4 tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkes No. 1096/MENKES/PER/VI/2011; Permenkes No. 033 Tahun 2012; Permenkes No. 2 Tahun 2013; Permenkes No. 43 Tahun 2014; Permenkes No. 14 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2021; Perbup Lebak No. 73 tahun 2016.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Maksud dan Tujuan Bab IV Penyelenggaraan Bab V Penetapan Tingkat Mutu Bab VI Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Bab VII Kejadian Luar Biasa Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Pembiayaan Bab X Sanksi Administratif Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2015
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 157, BD.2015/NO.564
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 157 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PENCEGAHANDAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 157, BD.2016/No.157
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 30) Tanggal 22 Desember 2016, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang ....
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
7. Peraturan Menteri ....
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Teknis Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 900);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 470);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Tahun 2011 – 2031;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Izin Mendirikan Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Kabupaten Luwu;
15. Peraturan Daerah ....
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Perkotaan Belopa 2016 – 2036;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH.
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Pasal 2
Menunjuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu dan Dinas Perumahan, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 ......
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 157 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 44 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Kompensasi Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah Di Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Piyungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemanfaatan Kompensasi Dampak Negatif
Pemrosesan Akhir Sampah di Tempat Pemrosesan
Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional
Piyungan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menjamin keberlangsungan kehidupan yang
sehat, terwujudnya lingkungan yang bersih dan
menanggulangi dampak negatif pemrosesan akhir sampah
di Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah
Terpadu Regional Piyungan, perlu diatur mekanisme
pemanfaatan kompensasi dampak negatif pemrosesan akhir
sampah di Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan
Sampah Terpadu Regional Piyungan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019;
Materi Pokok: Kompensasi Dampak Negatif; Tim Koordinasi Pemanfaata KDN; Pemanfaatan KDN; Pendanaan; Pemantauan dan evaluasi Pengelolaan Pemanfaatan KDN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM, Lampiran: 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 160 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 160, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Kabupaten Cilacap Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat desa di desa-desa pendukung kawasan pertanian dan kawasan wisata perlu dilakukan integrasi kebijakan, serta rencana program dan kegiatan melalui pendekatan partisipatif. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Perda Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2018, penetapan Kawasa perdesaa dan Rencana Pembangunan Kawasan perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2006; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penetapan Kawasan Perdesaan Kabupaten Cilacap Tahun 2020. Diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penetapan Kawasan Perdesaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Kuningan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat