Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 26 April 2022 - Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan BAntuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk mendukung terselenggaranya fungsi Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di Provinsi Banten diperlukan sinergitas dengan Pemerintah, Badan, Lembaga organisasi kemayarakatan sehingga menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan Pemerintah Provinsi Banten;
c. bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu pedoman dalam bentuk Peraturan Gubernur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HIBAH
BAB III BANTUAN SOSIAL
BAB IV PENGELOLAAN APLIKASI
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
68
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 6 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pertahanan dan Keamanan, Militer
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Satuan Polisi Pamong Praja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pad a Satuan Polisi Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURA LPADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
27 HALAMAN
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Serta Bantuan Sosial Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
-bahwa dalam melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Peratura Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
-
Ketentuan ini mengatur tentang tata cara pertanggungjawaban hibah dan bansos dalam pelaksanaan APBD TA 2022 di Kabupaten Pegunungan Bintang. Penerima hibah bertanggungjawab secara formil dan materil atas penggunaan hibah yang diterima. Untuk pertanggungjawabannya, penerima hibah menyampaikan dokumen-dokumen berupa laporan penggunaan hibah, surat pernyataan tanggung jawab bahwa hibah yang diterima sesuai NPHD, bukti pengeluaran yang lengkap dan sah, salinan bukti serah terima barang atau jasa bagi penerima hibah, serta dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan. Untuk penerima bansos, menyuampaikan dokumen berupa laporan penggunaan bantuan sosial, Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan, bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima bantuan sosial berupa uang atau salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang, salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang, dan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
-
-
53 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 6, BN.2022/No.394, https://jdih.atrbpn.go.id: 19 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS - PELAKSANAAN KEGIATAN - DIDANAI - DANA DESA - KOTA GUNUNGSITOLI - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu ditetapkan petunjuk teknis dengan Peraturan Wali Kota
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019 , Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 23 Tahun 2021 , Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022
Ktentuan umum, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, MEKANISME PENGGUNAAN DANA DESA, BIAYA UMUM, PUBLIKASI DAN PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PEMBINAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
37 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana,
dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 6 Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 29 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, maka Peraturan Bupati Gunungkidul sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pembentukan, Penataan, Dan Perubahan Nama Desa Di Wilayah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berwenang dalam penataan dan pengembangan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; bahwa pengaturan mengenai nama-nama Desa telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penataan dan Perubahan Nama Desa-Desa di Wilayah Kabupaten Lebak; bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penataan dan Perubahan Nama Desa-Desa di Wilayah Kabupaten Lebak perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penataan, dan Perubahan Nama Desa-Desa di Wilayah Kabupaten Lebak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2006;
Pada Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Pasal 2, Bab III, dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penataan, dan Perubahan Nama Desa-Desa di Wilayah Kabupaten Lebak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2006 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang - Undang Nomor 25 Tahuu 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu.sat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerab dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentarg Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Adminietrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp1.378.001.140.576 bertambah sebesar Rp49.361 .603.187 sehingga menjadi Rp1.427.362.743.763
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat