Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 19 ayat (4), dan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012
peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, perlualih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaaan dan penyelenggaraan program pendidikan nonformal; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, menyatakan bahwa alih fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal ditetapkan dengan Peraturan Bupati/walikota.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Perda Kab. Sorong No. 7 Tahun 2016; dan Perbup Sorong No. 56 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Sorong Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal SKB Sorong; Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 11 Tahun 2018
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
- sesuai dengan Perda Kab. Lebong No. 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan OPD Lebong dan Perbup No. 36 Tahun 2017 tentang Tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
- Sesuai ketentuan BAB II Pasal 15 ayat (1) dan (2) serta PAsal 15 ayat (3) dan (4) Perbup Lebong No. 36 Tahun 2017
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 14 Tahun 2005
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2010
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 11 Tahun n2017
PP No. 19 Tahun 2017
Permendikbud No. 4 Tahun 2016
Permendikbud No. 47 Tahun 2016
Permendagri No. 12 tahun 2017
Permen PANRB No. 18 Tahun 2017
Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat No 1453 Tahun 2016
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
Perbup Lebong No. 36 tahun 2017
Perbup Lebong No 36 Tahun 2016
pembentukan Unit Pelaksana teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong, baik formal maupun non-formal
Kedudukan dan Susunan Organisasi
Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Tata Kerjan, Pembiayaan, Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Permendiknas No 19 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendikbud No 47 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda No 9 Tahun 2011; Perda No 5 Tahun 2016; Perbup No 49 Tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang dengan segala perubahannya sepanjang mengatur UPT di Lingkungan Dinas Pendidikan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomr 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun
2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerash Kabupaten Enrekang Nomor 22);
8. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat Nomor 1453 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar;
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 31);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENDIDIK
BAB VIII DEWAN PENYANTUN
BAB IX TATA KERJA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
NOMOR 11 tahun 2018
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 11 Tahun 2018
MEKANISME PENGGUNAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAN DANA HIBAH PENDIDIKAN LAINNYA BERBASIS AKRUAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penggunaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Hibah Pendidikan Lainnya Berbasis Akrual
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Hibah Pendidikan Lainnya yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta untuk menghindari permasalahan hukum yang timbul dikemudian hari perlu adanya kejelasan mengenai mekanisme penggunaan dana dimaksud;
b. menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2018 Nomor : 11.A/LHP/XIX.MAN/05/2018 tanggal 26 Mei 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengunaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Hibah Pendidikan Lainnya Berbasis Akrual.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Mekanisme Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan dan Penatausahaan; Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Mekanisme Penggunaan Keuangan Dana Hibah Pendidikan Lainnya; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
-
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawas Sekolah, Dewan Pendidikan, Dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3), Pasal 63 ayat (3), dan Pasal 71 ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Bandung Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawas Sekolah, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012
peraturan ini mengatur tentang pengawas sekolah, dewan pendidikan, dan komite sekolah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Bangkalan No 9 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan luas wilayah Kabupaten Bangkalan dan jumlah Satuan Pendidikan Daerah Kabupaten Bangkalan, serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kabupaten Bangkalan
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 7);
8. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 58 tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2017 Nomor 58);
9. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 Nomor 5/E);
10. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2018 Nomor 6/E).
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Koordinator Wilyah; Kedudukan dan Tugas Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan; Kelompok Jabatan Fungsioanal; Tata Kerja; Pengisian Koordinator Wilayah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Dinas
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rekrutmen Guru Kontrak dan Tenaga Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga lainnya di Kabupaten Sorong, maka perlu adanya pedoman dalam rekrutmen dan pengangkatan pendidik dan tenaga lainnya dengan sistem Kontrak Kerja.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2007 dan Perda No. 8 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Rekrutmen Guru dan Tenaga Lainnya; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2018
Pemberian Bantuan Beasiswa Strata I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Strata I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Lebong perlu diadakan pemberian bantuan beasiswa S1 di Lingkungan Kabupaten Lebong sesuai jalur pendidikan formal yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Pemkab Lebong
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 5 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 25 Tahun 2000
PP No. 19 Tahun 2005
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 48 Tahun 2008
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendik No. 20 Tahun 2011
Perda lebong No. 10 Tahun 2016
Jenis dan Sasaran Penerima Beasiswa
Sasaran beasiswa dan persyaratan yang mendapatkan beasiswa S1
tata cara pendaftaran, seleksi dan penyaluran biasiswa
monitor dan evaluasi
sumber dan penempatan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat