Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan pengelolaan kewenangan Kota dipandang perlu untuk membentuk Organisasi Badan Pengawasan Daerah;
Bahwa mengingat belum adanya kejelasan mengenai pembentukan Badan Audit Pemerintah atau Badan Pemeriksa Internal Pemerintah maka tugas-tugas pengawasan di Daerah perlu dikelola oleh suatu Badan Pengawasan Daerah;
Bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Pembentukan,Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi;
Organisasi;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 23 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Purbolinggo tanggal 11 Djuli 1955 tentang Penjualan Minuman Keras
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 1972 tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah tentang Minuman Keras Kabupaten Purbalingga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbolinggo tanggal 11 Djuli 1955 tentang Penjualan Minuman Keras disahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Djawa Tengah Nomor U69/2/2 tanggal 14 Pebruari 1956 diundangkan dalam Lembaran propinsi Djawa Tengah tanggal 27 Pebruari 1956 diubah terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 1972 tentang Mengubah Untuk kedua kali Peraturan Daerah tentang Minuman Keras Kabupaten Purbalingga yang disahkan oleh Menteri Dlaam Negeri dengan Surat Keputusan tanggal 25 September 1973 Nomor Pemda: 10/35/34-346 diundangkan pada tanggal 30 September 1973, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu mengatur Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/PER/II/1992; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 359/MPP/Kep/10/1997; Peraturan Daerah Kabuoaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang golongan minuman beralkohol, larangan, pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbolinggo tanggal 11 Djuli 1955, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1972 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana di maksud Pasal 62 dan 68 Undang-undang Nomor22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi
dan Tatakerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut padahuruf a, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, tata kerja, jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2000.
39 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan maka perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan maka Pembentukan maka Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kelurahan, persyaratan pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kelurahan, nama, batas dan pembagian wilayah, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kelurahan, perubahan Desa menjadi Kelurahan, pengaturan kekayaan Desa yang menjadi Kelurahan, pengaturan personil Desa yang menjadi Kelurahan, kewenangan Kelurahan, hak dan kewajiban, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka Daerah diberi kewenangan untuk mengatur Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; bahwa berdasarkan Pasal 6 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, persyaratan pembentukan desa, nama, batas dna pembagian wilayah desa, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, kewenangan, hak dan kewajiban desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 18 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Nagori di Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat