Kehutanan dan PerkebunanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur 155/KEP/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 150 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, menyatakan hal yang dibatalkan keseluruhan muatan peraturan Daerah Kabupaten / Kota palimg lama 7 (tujuh) hari setelah keputusan Pelaksanan Pembatalan Daerah dan Selanjutnya DPRD bersama Bupati mencabut Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.69 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015;.
Materi yang diatur adalah Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 12, BN.2019/NO.426, kemkes.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin adanya kepastian berusaha dan sebagai alat Pemerintah Daerah dalam pembinaan serta pengendalian usaha perdagangan agar tercipta persaingan yang sehat dalam perdagangan, perlu diterbitkan izin usaha perdagangan; bahwa guna mengganti biaya akibat pengeluaran izin usaha perdagangan dan biaya pengendalian yang dilakukan
Pemerintah Daerah terhadap usaha perdagangan, maka perlu menetapkan retribusi izin usaha perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha perdagangan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; eraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan dipungut retribusi bagi setiap orang atau badan hukum yang mendapatkan pelayanan izin usaha perdagangan yang diwujudkan dalam SIUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. No. 2018/12, TLD. No. 359, LL Kota Ambon : 32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar yang didukung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan kesejahteaan bagi masyarakat. Pertumbuhan perumahan permukiman yang sangat pesat di Kota Ambon mengakibatkan munculnya permasalahan pada kawasan perumahan dan permukiman sehingga perlu di tata. Untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan perumahan, perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kepemilikan bangunan gedung, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, semua produk perikatan berupa sertifikat/surat keterangan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya peraturan daerah ini dinyatakan tetap berlaku dan paling lambat 6 (enam) bulan sudah harus menyesuaikan dengan peraturan daerah ini.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan
yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa arah pembangunan kesehatan Kabupaten
Lamongan untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melalui peningkatan
akses dan kualitas Pelayanan Kesehatan
semakin merata, terjangkau dan bermutu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dimana kesehatan
adalah merupakan urusan pemerintahan wajib
yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang
harus dilaksanakan melalui kewenangan
konkuren oleh Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
ten tang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun
2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
Tahun 9 Tahun 2018 tentang Perizinan Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat Mandiri.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mencakup
Sistem Kesehatan Daerah yang merupakan
bagian dari strategi pembangunan Daerah
dengan mempertimbangkan kondisi, dinamika
dan masalah spesifikasi Daerah, terdiri dari:
a. upaya kesehatan;
b. pembiayaan kesehatan;
c. sumber daya kesehatan;
d. sistem informasi kesehatan;
e. pemberdayaan masyarakat;
f. hak dan kewajiban;
g. kerjasama;
h. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2004/43 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Di Bidang Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat