Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Tegal
merupakan indikator terwujudnya tata kelola pemerintahan
desa yang baik; bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di
Kabupaten Tegal perlu diselenggarakan transaksi penerimaan
dan pembayaran nontunai dengan batas-batas peran, fungsi,
tanggung jawab, dan kewenangan yang jelas, akuntabel,
berkeadilan, merata, bermutu, berhasil guna dan berdaya
guna; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
transaksi penerimaan dan pembayaran nontunai, maka
diperlukan pengaturan tentang pedoman pelaksanaan
transaksi nontunai pada Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi
Nontunai pada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Penerimaan dan Pembayaran, Transaksi Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengangkatan dan Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan hidup staf desa di lingkungan Pemerintah Desa. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015; Perbup Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup PPU No. 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH INDRALOKA I KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertapan dan Penegasan Batas Tiyuh Indraloka I Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Indraloka I Kecamatan Way Kenanga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 43 Tahun 2014; UU NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyu indraloka I kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2024
BATAS - DESA - JAPURA - KIDUL - KECAMATAN - ASTANAJAPURA - KABUPATEN - CIREBON
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, bahwa hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Batas Desa Japura Kidul; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa hasil pajak daerah dan retribusi daerah
digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan
daerah, optimalisasi sumber daya daerah dan
kesejahteraan umum masyarakat di daerah; bahwa untuk meningkatkan pengelolaan anggaran
Pendapatan dan belanja daerah dan desa yang
efisien dan efektif, diperlukan pengendalian kas
untuk mengoptimalkan belanja daerah; bahwa Peraturan Bupati Nomor Nomor 27 Tahun
2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 50 Tahun 2023 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020
tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kepada Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu dicabut dan diganti yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Sebagian Hasilnya Diberikan kepada Desa, Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian, Pengelolaan dan Penyaluran, Pencairan DBHPRD, Kurang Salur dan/atau Lebih Salur DBHPRD, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bagian
dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya
tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan
desa dalam rangka peningkatan pelayanan publik bagi warga
masyarakat desa, perlu diberikan insentif kepada unsur
lembaga kemasyarakatan desa; bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 ten tang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan;
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 4 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2024
penghasilan - tetap - kepala desa - perangkat - tunjangan - badan permusyawaratan desa - besaran
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2024/13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015; Perbup Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2019
1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; 3. Tunjangan Jabatan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa; 4. Tunjangan BPD; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2024
Persentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Persentase Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Bulungan No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penetapan NJKP diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penghitungan PBB-P2 sesuai dengan karakteristik daerah dan klasifikasi objek pajak yang ada.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.35 Tahun 2023; Permenkeu No. 208/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Bulungan No.10 Tahun 2023;
Peraturan ini menetapkan NJKP untuk penghitungan PBB-P2 berdasarkan klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJKP ditetapkan sebesar 67% untuk objek pajak dengan NJOP sampai dengan Rp1.000.000.000,00, dan sebesar 100% untuk objek pajak dengan NJOP lebih dari Rp1.000.000.000,00 serta untuk lahan produksi dan ternak. Formulasi penghitungan PBB-P2 yang terhutang juga diatur dalam peraturan ini, termasuk contoh perhitungan yang dilampirkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 13 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH PAGAR BUANA KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Pagar Buana Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Pagar Buana Kecamatan Way
Kenanga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 43 Tahun 2014; UU NO 45 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh pagar buana kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lampiran File: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2024
BATAS - DESA - KERTASURA - KECAMATAN - KAPETAKAN - KABUPATEN - CIREBON
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, bahwa hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Batas Desa Kertasura; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat