Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 41 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Pengaturan pelaksanaan pemungutan pajak parkir telah diatur dalam Perbup Bandung No. 41 Tahun 2016 tetang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir. Dalam rangka optimalisasi pemungutan dan pengawasan akurasi data objek dan subjek Pajak Parkir serta menindaklanjuti Pasal 68B ayat (8) Perda Kab. Bandung No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka ketentuan tersebut perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Bandung No. 41 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Daerah Tingkat II Bandung Nomor VII Tahun 1985; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 41 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 41 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib
administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah,
diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara
integral dan menyeluruh terkait dalam pengelolaan barang
milik daerah dari organisasi perangkat daerah
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, ketentuan lebih
lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
Bab IV Perencanaan KebutuhanBarang Milik Daerah
Bab V Pengadaan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Pemanfaatan
Bab VIII Pengamanan dan Pemeliharaan
Bab IX Penilaian
Bab X Pemindahtanganan
Bab XI Pemusnahan
Bab XII Penghapusan
Bab XIII Penatausahaan
Bab XIV Pengendalian dan Pengawasan
Bab XV Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Bab XVI Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara
Bab XVII Ganti Rugi dan Sanksi
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008 dicabut.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat, serta derajat
kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional
warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan
wajib Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pelayanan
dasar yang harus dilaksanakan secara sinergi,
berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya
pembuangan air limbah domestik dan upaya pelestarian
fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan air
limbah domestik di Kabupaten Kebumen, perlu
mengaturnya dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah
Domestik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik yang meliputi:
Sistem Pengelolaan Setempat; Penyelenggaraan SPALD; Kerjasama Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan SPALD; Peran Serta Masyarakat dalam Penyelanggaraan SPALD; Retribusi; Pembiayaan; Penghargaan dan Pembinaan serta Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana 1 Milyar 1 Desa
ABSTRAK:
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan Desa melalui peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masyarakat serta untuk akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan Dana 1 Milyar 1 Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana 1 Milyar 1 Desa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Pengelolaan Dana 1 Milyar 1 Desa, dengan sistematika: Pendahuluan; Prinsip Dan Tujuan; Pembentukan Tim Dan Pembagian Tugas; Sumber Dana; Penggunaan Dana; Perencanaan Kegiatan; Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan; Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Pelaporan; Pertanggungjawaban Dana 1 Milyar 1 Desa; Penghargaan Dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 06 Tahun 2018
TATA CARA PERHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN ALOKASI DANA LEMBANG DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPADA LEMBANG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2018/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepada Lembang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka anggota kepastian hukum dan
menjadi pengalokasian Alokasi Dana Lembang, Bagian dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang secara merata serta
persyaratan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melakukan penentuan Pasal 96 ayat (4) dan
Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun
2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014, tentang Desa, sebagai awal diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015, Bupati
periu menemukan pengaturan Tata cara Penghitungan dan
Pembayaran Rincian Alokasi dana Lembang, Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah setiap Lembang Tahun Anggaran
2018;
c. bahwa didasarkan pada pertimbangan sebagai suatu tindakan
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tana Toraja tentang Tata cara Penghitungan dan
Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten kepada
Lembang Tahun Anggaran 2018;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembah Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagai telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagai telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5558) scbagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tentang Pedoman
Pembangunan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2013 Tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan
Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja (Lembah Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Dacrah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2017 Nomor 8);
12. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Pembuatan Barang / Jasa
a di Lembang (Berita Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 15);
13. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Penjualan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2017 Nomor 30);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
NOMOR 06 TAHUN 2018
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 154 Ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kab. Sikka No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Sikka No. 8 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018
Peraturan yang diubah adalah: Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi APBD TA 2018 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah; ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah; ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung; ketentuan Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan dan Pengeluaran; ketentuan Pasal 5 diubah, sehingga berbunyi Uraian lebih lanjut Perubahan APBD tercantum dalam lampiran I s.d. XIII; ketentuan Pasal 6 diubah, sehingga berbunyi ketentuan mengenai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD diatur dengan Peraturan Bupati.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM DAN JALAN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong perkembangan kemajuan suatu wilayah dan menjalankan kegiatan pembangunan perlu didukung adanya infrastruktur perkotaan berupa penerangan jalan umum dan jalan lingkungan yang merupakan perlengkapan jalan dan berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan;
PASAL 18 AYAT (6) uud 1945, UU No.38 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, Uu No.22 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014
|KETENTUAN UMUM; PENGADAAN, PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN PJU DAN PJL; LOKASI DAN BENTUK PELAYANAN; PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN PENERANGAN JALAN UMUM DAN/ATAU PENERANGAN JALAN LINGKUNGAN SWADAYA; PEMBIAYAAN; LARANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
11 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No. 13 Tahun 2007 Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018 yang semula berjumlah Rp. 2.797.963.512.000,00 berkurang sejumlah Rp. 33.816.173.000,00 sehingga menjadi Rp. 2.764.147.339.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontingen Erupsi Gunung Merapi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 11 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Rencana Kontingensi, Ruang Lingkup, Sifat Rencana Kontingensi, Penyelenggaraan Rencana Kontingensi Gunung Merapi, Rencana Kontingensi Gunung Merapi, Evaluasi Rencana Kontingensi Erupsi Gunung Merapi, Kerja Sama, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
Guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta dalam rangka memotivasi kinerja PNS perlu diberikan tambahan penghasilan
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Nomor 5 Tahun 2016; Perda Nomor 7 Tahun 2017; Perbup Nomor 73 Tahun 2017; Perda Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tujuan pemberian tambahan penghasilan PNS, besaran dan jenis tambahan penghasilan PNS, pemberian kriteria pembayaran tambahan penghasilan PNS, tata cara dan pembayaran tambahan penghasilan, pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan ini mencabut Perbup Nomor 04 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
Khusus untuk Sekretariat Daerah, besaran nominal tambahan penghasilan diatur dengan perbup tersendiri dan tata cara/mekanisme pemberian tambahan penghasilan mengikuti ketentuan dalam perbup ini.
12 hlm, 3 hlm Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat