Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Pengelolaan Dana 1 Milyar 1 Desa, dengan sistematika: Pendahuluan; Prinsip Dan Tujuan; Pembentukan Tim Dan Pembagian Tugas; Sumber Dana; Penggunaan Dana; Perencanaan Kegiatan; Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan; Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Pelaporan; Pertanggungjawaban Dana 1 Milyar 1 Desa; Penghargaan Dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat