Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perbup Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan, Penarikan Dan Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah Pada Muzakki di Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa zakat, infaq dan sedekah merupakan instrumen utama dalam islam untuk menanggulangi kemiskinan, menciptakan keadilan dan mengatasi kesenjangan sosial ekonomi dalam kehidupan masyarakat, sehingga pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah perlu di berdayakan secara optimal
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peratura Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Materi Pokok : Subyek dan obyek zakat, infak, dan sedekah, Ketentuan pengenaan infaq dan sedekah bagi PNS dan Non PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 53 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN LAYANAN PEMAKAMAN JENAZAH TERLANTAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul nomor 113 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pemakaman Jenazah Terlantar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan pemakaman bagi
jenazah terlantar, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Bantul Nomor 113 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Layanan Pemakaman Jenazah Terlantar perlu
dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 113 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pemakaman
Jenazah Terlantar;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 113 Tahun 2018;
Materi Pokok: mengubah ketentuan Peraturan Bupati Bantul Nomor 113 Tahun 2018 terkait Ketentuan Umum dan Layanan Pemakaman Jenazah Terlantar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 53 Tahun 2022
Perbup Kab. Muna No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. b
ah
wa un
t
uk menindaklan
j
uti k
e
t
e
nt
uan P
asal 1
3 a
y
at (
1) Pe
rat
u
ran Peme
r
i
ntah N
omo
r 6
0 T
ahun 2
008 te
ntang Si
st
em Pe
n
ge
ndalian I
nt
e
rn Peme
r
i
nt
ah
, Ke
pala Pe
rangkat D
a
e
rah w
a
j
ib melakukan pen
ilaian ris
i
k
o; b. bah
w
a dalam rangk
a peningkatan kuali
ta
s pen
e
ra
pan S
ist
em Pe
n
ge
n
dal
i
an I
nt
e
rn Peme
r
i
ntah
, dipe
r
l
ukan pedoman penge
lol
aan ri
s
i
k
o yang d
a
p
at digunakan unt
uk men
gelol
a r
i
s
i
ko di l
ingkungan Peme
r
intah Pemerintah D
a
e
rah K
abup
at
e
n M
una M
una
; c. '
b
ah
w
a be
r
d
a
sarkan pertimban
gan seb
a
gaimana dimaksud dalam huruf a d
an hur
u
f b, pe
r
l
u men
e
ta
pkan Pe
raturan B
upa
ti te
ntan
g Pedom
an Pe
ngelolaan Ri
siko di Li
n
gkun
g
an Pemerintah K
a
b
up
at
e
n M
una M
una
;
1
. P
asal 1
8 ay
at (
6
) U
ndang-U
nd
ang D
a
sar N
egara R
epubli
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 1
945; 2. U
ndan
g-U
ndan
g N
om
o
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pemb
e
nt
ukan D
a
e
r
ah
-D
a
e
rah Ti
n
gkat I
I di S
ula
we
s
i (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara Re
publik Indo
n
e
sia Nom
o
r 1
822
); 3. U
n
dang
-
U
ndang N
omo
r 1
7 T
ahun 2
003 t
e
ntang Ke
uan
gan N
egara (
Lembaran
N
egara Re
publik I
ndon
e
s
i
a T
ahun 2
003 N
omor 47, T
ambahan L
embaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a N
omor 4286
) se
ba
gaim
ana t
elah di
ubah dengan Pe
raturan Pemerintah Pe
n
gg
anti U
n
dang
-U
ndan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
020 t
e
ntang Ke
b
ij
akan Ke
uangan N
egara dan S
t
a
bili
tas S
ist
em K
e
uan
gan untuk Pe
nan
ganan Pandemi Co
r
o
na V
irus D
ise
ase 2
0
1
9 (
COVID-1
9
) d
an
/ a tau d
a
l
am Ran
gka M
en
ghad
api Ancam
an yang M
embaha
yakan Pe
r
ek
o
n
omian N
as
io
na
l d
an
/
a
tau S
ta
bili
tas S
is
t
em Ke
uan
gan (
Lembaran
Negara Re
publik I
n
do
ne
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 87, Tambahan Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 6
485
)
; 4. U
ndan
g
-
U
n
d
an
g N
omo
r 1 T
ahun 2
004 t
e
ntan
g Pe
r
be
n
daharaan N
egara (
Lembaran N
eg
ara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
004 N
omo
r 5, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
n
do
n
e
s
i
a N
omo
r 4355
)
; 5. U
nd
ang-U
n
d
an
g N
omo
r 1
5 T
ahun 2
004 t
e
nt
an
g Pemeriksaan Pe
n
gelolaan d
an Tan
gg
un
g Ja
wab K
e
uan
gan N
egara (
Lembar
an N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a Tahun 2
004 N
omo
r 6
6, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
n
do
ne
s
ia N
omo
r 4400
)
; 6. U
ndan
g
-
U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntang Pembent
ukan Pe
ra
t
uran Pe
run
d
ang-
und
angan (
Lembaran N
eg
ara Republik I
n
do
n
e
s
ia Tahun 2
0
11 N
omo
r 82
, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 5234
) seba
g
aim
ana t
el
ah diubah beberapa ka
li t
e
r
kahir den
gan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
3 T
ahun 2
0
22 t
e
ntang Pe
rubahan K
edua atas U
ndan
g-Undan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntang Pembe
ntukan Pe
ra
t
u
ran Pe
rund
ang
- und
an
gan (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
022 Nomo
r 1
4
3, Tambahan Lembaran N
egara Republik I
n
do
ne
s
i
a N
omo
r 6
80
1)
; 7. U
ndan
g
-
U
nd
ang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
nt
ang Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembar
a
n N
ega
r
a Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
01
4 Nomo
r 2
44, Tambahan Le
mbaran N
egara Rebuplik I
ndo
n
e
s
ia N
omo
r 5
587
) seba
gaim
ana t
elah diubah bebe
rapa kali t
e
r
akhir de
n
gan U
ndan
g-U
n
d
an
g Nomo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
gan Ke
uan
g
an antara Pe
merintah Pu
sat d
an Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
n
do
n
e
s
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 4, Tambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
n
e
s
ia N
omo
r 6
757
)
; 8. U
ndan
g
-
U
ndan
g N
omo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
nt
an
g A
dministras
i Pemerintahan (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
29, Tambahan Lembaran N
eg
ara Republik I
n
do
n
e
s
i
a Nomo
r 5601) seba
gaim
ana t
elah diubah de
n
gan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
1 Tahun 2
020 te
nt
an
g C
ip
t
a Kerj
a (
Lembar
an N
egara Republik I
n
do
n
e
s
ia Tahun 2
020 N
omo
r 2
45, Tambahan Lembaran N
ega
r
a I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 6
573
)
; 9. Pe
r
at
u
r
an Pemerin
t
ah N
omo
r 6
0 T
ahun 2
008 t
e
ntan
g S
ist
em Pe
n
ge
ndali
an I
nt
e
rn Pemerin
tah (
Lembar
an N
egara Republik I
n
do
n
e
s
i
a T
ahun 2
008 Nomo
r 1
27
, T
ambahan Le
mbaran N
ege
ra Republik I
n
do
ne
s
i
a Nomo
r 4890
)
; 1
0. Pe
raturan Pemerin
t
ah Nomo
r 1
8 T
ahun 2
01
6 t
e
ntan
g Pe
r
an
gka
t D
a
e
rah (
Lembaran N
ega
ra Republik I
n
do
ne
s
ia T
ahun 2
01
6 Nomo
r 1
14
, Tambahan Lembaran N
ega
r
a Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 5
888
) seba
gaimana t
elah diubah de
n
g
an Pe
raturan Pemerintah No
mo
r 72 Tahun 2
0
1
9 t
e
nt
an
g Pe
rubahan atas Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 1
8 Tahun 2
01
6 te
ntan
g Pe
r
angka
t D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
01
9 N
omo
r 1
87, T
ambahan Lembar
an N
ega
r
a Republik I
ndo
n
e
s
i
a Nomo
r 6
402
)
; 1
1. Pe
raturan Pemerintah Nomo
r 1
2 T
ahun 2
01 7 t
e
n tan
g Pembinaan d
an Pe
n
gawasan Pe
n
yele
n
gg
araan Pemerintahan D
a
e
rah (
Le
mbaran N
egara Republik I
n
do
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 73, Tambahan Lembaran N
egar
a Republik I
n
do
ne
s
i
a N
omo
r 6
041)
; 1
2
. Pera
t
u
ran M
ent
eri D
a
lam N
e
geri N
omo
r 2
3 Tahun 2
007 t
e
n tan
g Pe
doman T
ata C
ara Pe
n
gawasan atas Pe
n
yele
n
gg
araan Pemerintah D
a
e
r
ah seba
gaim
ana diubah den
g
an Pe
ratu
r
an M
ent
eri D
a
lam N
ege
ri N
omo
r 8 T
ahun 2
009 t
e
ntan
g Pedoman Ta
ta C
ar
a Pe
n
g
awasan atas Pe
n
yelengg
araan Pemerintah D
a
e
rah
; 1
3
. Pe
r
a
t
uran M
ent
eri D
a
lam N
egeri N
omo
r 80 Tahun 2
0
1
5 t
e
nt
an
g Pembentukan Produk H
ukum D
a
e
r
ah (
Berita N
egara Republik I
n
do
n
e
s
ia Ta
hun 2
0
1
5 Nomo
r 1
83
) seba
gaimana t
elah di
ubah den
g
an Pe
ratur
an M
ent
eri D
a
lam N
egeri N
omo
r 1
20 Tahun 2
0
1
8 te
ntan
g Pe
rubahan a
t
as Pe
raturan M
ent
eri D
a
lam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
01
5 t
e
ntan
g Pembe
ntukan Pro
duk H
ukum D
a
e
rah (B
e
r
i
ta N
egara Republik I
n
do
n
e
s
ia Tahun 2
01
8 N
omo
r 1
57
)
; 1
4
. Pe
r
a
t
uran K
epa
la B
adan Pe
n
gaw
asan K
e
uan
gan d
an Pembangunan Nomo
r Pe
r
-1
326
/
KILB
/
2009 t
e
ntang Pedoman Te
knis Pe
n
yele
n
ggaraan S
ist
em Pe
n
ge
n
da
li
an I
nt
e
rn Pemerintah
; 1
5
. Pe
r
a
t
uran K
epa
la B
a
d
an Pe
n
g
a
w
asan K
e
uangan d
an Pemban
gunan N
omo
r Pe
r
-
688
/
K
/
D4
/
2012 t
e
ntan
g Pedom
an Pelaksanaan Pe
n
il
a
i
an Ri
sik
o di L
ingkun
gan I
nst
ansi Pemerintah
; 1
6. Pe
r
a
t
uran K
epa
la B
a
d
an Pe
n
ga
w
asan Ke
uangan dan Pemban
g
unan N
omo
r 5 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Penilai
an M
aturitas Pe
n
yele
n
gg
aran SP
I
P Te
rint
eg
ras
i p
ada K
eme
nt
e
r
ian
/ L
/ PD; 1
7
. Pe
r
a
t
ur
an Deputi Ke
pa
l
a BPKP B
id
an
g Pe
n
gawasan Pe
n
yele
n
gg
araan K
e
uan
gan D
a
e
rah N
omo
r 4 Tahun 2
0
1
9 t
e
ntan
g Pedoman Pe
n
gel
o
laan Ri
siko p
ada Pemerintahan D
a
e
rah
; 1
8
. Pe
ra
t
uran D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una Nomor 6 Tahun 2
01
6 t
e
ntan
g Pembentukan dan S
usunan Pe
rangka
t D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una (
Lembaran D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una Tahun 2
0
1
6 N
omo
r 6, Tambahan Le
mbaran D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una Nomo
r 6
) seba
gaimana t
e
lah diubah de
n
gan Pe
ratur
an D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una N
omo
r 2 Tahun 2
021 t
e
ntan
g Pe
rubahan atas Pe
r
a
turan D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una Nom
o
r 6 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntan
g Pembe
ntukan dan S
usunan Pe
rangka
t D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una (
Lembaran D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una Tahun 2
021 Nomo
r 2, Tambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una Nomo
r 2)
; 1
9. Pe
raturan B
upati M
una Nomo
r 6 T
ahun 2
022 t
e
ntang O
r
g
anisas
i dan Tata Kerj
a I
nspekt
o
rat Kabupat
e
n M
una (B
erita D
a
e
rah Kabupat
e
n M
una Tahun 2
022 Nomo
r 6
)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN RISIKO
BAB III PELAPORAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
50
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahon Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan
tertib pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun
2020 tentang Harga Satuan Regional, perlu
menyusun Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
ten tang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5040);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398;
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
20. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 63);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781 );
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 972 );
24. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH,
BAB III ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH,
BAB IV PELAKSANAAN APBD,
BAB V PERUBAHAN APBD,
BAB VI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH,
BAB VII AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH,
BAB VIII STANDARISASI BIAYA,
BAB IX SATUAN BIAYA HONORARIUM,
BAB X SATUAN BIAVA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DAN
DALAM NEGERI,
BAB XI SATUAN BIAYA PAKET KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR,
BAB XII SATUAN BIAYA PENGADAAN KENDARAAN DINAS,
BAB XIII SATUAN BIAYA KONSUMSI RAPAT,
BAB XIV SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN,
BAB XV SATUAN BIAVA PEMELIHARAAN SARANA KANTOR,
BAB XVII Biaya Pengadaan Pakaian Dinas (Stel),
BAB XVIII Biaya Jasa Lainnya,
BAB XIX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
153
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 53 Tahun 2022
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MEKANISME PENETAPAN PAJAK DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD. No. 2022/53, LL Kab Raja Ampat: 26 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MEKANISME PENETAPAN PAJAK DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola Administrasi penetapan dan pemungutan Pajak Daerah secara efektif, efisien, murah dan mudah, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur sebagaipetunjuk pelaksanaan pemungutan pajak Daerah guna dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-uUndang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; ndang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaimana beberapa kali telah diubah terakhir dmgan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomr 40 Tahun 2018; Pertauran Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasai Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Sekretaris, Sub Bagian, Bidang dan Sub Bidang pada BP2RD dapat mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, menetapkan, memonitor, mengevaluasi serta mengembangkan SOP penetapan pajak daerah.
Tujuan penyusunan SOP penetapan pajak daerah ini adalah:
a) untuk membantu dan mempermudah staf pada masing-masing unit kerja dalam mendistribusikan surat masuk- keluar;
b) menyempurnakan alur proses administrasi surat menyurat;
c) meningkatkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan;
d) meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan;
e) meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 577
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terjadinya kenaikan harga barang dan penambahan kebutuhan barang Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe, perlu mengubah Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
sebagaimana telah dimutakhirkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926).
1. Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum sebagaimana dimaksud Pasal 1 tercantum dalam Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, terdiri dari :
a. Standar Satuan Harga merupakan standar biaya yang mengatur terkait besaran belanja barang dan belanja modal;
b. Standar Biaya bersifat umum yang selanjutnya disebut standar biaya umum merupakan standar biaya yang penggunaannya bersifat lintas Organisasi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
825 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 53 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN TRANSPORT PERAWAT DESA DAN PERAWAT KOORDINATOR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Transport Perawat Desa dan Perawat Koordinator
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi keija dalam memberikan pelayanan langsung
kepada masyarakat khususnya agar peningkatan derajat
kesehatan setinggi-tingginya dapat terwujud, perlu
didukung dengan kineija dan kualitas tenaga kesehatan
perawat desa dan perawat koordinator;
untuk mendukung kineija perawat desa dan
perawat koordinasi agar dapat berjalan baik, efektif dan
efisien dalam memberikan pelayanan perlu memberikan
bantuan transport kepada perawat desa dan perawat
koordinator;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Bantuan Transport Perawat Desa dan
Perawat koordinator.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 26 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Transport Perawat Desa dan Perawat Koordinator
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Usaha Mikro Di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam upaya memfasilitasi Pelaku Usaha Mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari Lembaga
Keuangan Penyalur diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada Pelaku Usaha Mikro yang
berorientasi pada pengembangan usaha; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor Usaha Mikro
tetap dapat bertahan dan berkembang pada masa
pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah
Daerah perlu memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha
Mikro yang dibiayyai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur bahwa
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan
memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Materi Pokok: Pelaksanaan Program Subsidi Bunga; Pembinaan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Jumlah halaman: 13 HLM; Lampiran: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2022, perlu dilakukan beberapa penyesuaian dengan perkembangan keadaan yaitu asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, keuangan daerah dan rencana program dan kegiatan RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021;
Penyesuaian dengan perkembangan keadaan yaitu asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, keuangan daerah dan rencana program dan kegiatan RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
Peraturan bupari Nomor 32 Tahun 2021
5 halaman peraturan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 52 Tahun 2022
pedoman - pengelolaan - risiko - di - lingkungan - pemerintah - kabupatern - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2022/ No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) dalam rangka peningkatan kualitas penerapa sistem pengendalian intern pemerintah maka nperlu mengatur pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah kab. Ciamis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 2950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Permen Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Refotrmasi Biroakrasi No. 88 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup No. 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengqan Perbup Kab. Ciamis No. 64 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Risiko, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
19 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat