Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Survey dan Pemetaan Pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Survey dan Pemetaan pada Dinas
Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Survey dan Pemetaan pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Survey dan
Pemetaan terdiri dari:
a. Kepala UPT;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Survey dan Pemetaan mempunyai tugas mengumpulkan dan menyiapkan bahan serta melaksanakan kegiatan berkenaan dengan Survey dan Pemetaan di Kabupaten Kutai Timur. UPT Survey dan Pemetaan mempunyai fungsi:
a. penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan
Sunrey dan Pemetaan; b. penyiapan bahan untuk perumusan kebijakan kegiatan
Survey dan Pemetaan;
c. penyiapan bahan kegiatan Survey dan Pemetaan; dan
d. pelaporan dan evaluasi kegiatan Survey dan Pemetaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satker pada Dinas Sosial Kabupaten Buru pada Program Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Komunitas Adat Terpencil Kabupaten Buru yang berdaya guna dan berhasil guna serta mandiri, perlu dilakukan upaya-upaya pembinaan dan pemberdayaan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Buru mengusulkan Desa dan Dusun sebagai calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil pada Tahun 2017. Penetapan lokasi pelaksanaan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dianggap memenuhi syarat dan kriteria untuk diusulkan sebagai Pembentukan Satker Daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Buru ke Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013;PEPRES No. 186 Tahun 2014; KEPPRES No. 111 Tahun 1999; PERMEN No. 12 Tahun 2015; KEPDIRJENPEMSOS No. 21A Tahun 2002; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016; PERBUPBURU No. 88 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kriteria, pelaksanaan pemberdayaan sosial terhadap komunitas adat terpencil, penetapan lokasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan
pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaímana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang dengan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang sehingga menunjang ketahanan pangan nasional perlu dilakukan koordinasi secara intensif dengan membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Ketapang sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Balai Benih dan Palawija, UPT Balai Benih Holtikultura, dan UPT Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Balai Benih Padi dan Palawija, Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Hortikultura, dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong
Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Benih Padi dan Palawija, Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Hortikultura, dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi UPT Balai Benih Padi dan Palawija, UPP Balai Benih Hortikultura, dan UPP Rumah Potong Hewan masing-masing terdiri atas:
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Balai benih padi dan palawija mempunyai tugas melaksanakan urusan teknis Dinas Pertanian di bidang pelayanan benih padi, palawija, hortikultura dan pemotongan hewan ternak.
UPT Balai Benih Padi dan Palawija mempunyai fungsi:
a. menyusun rencana kerja UPT Balai Benih Padi dan Palawija;
b. pelaksanaan kebijakan teknis operasional balai benih padi dan palawija;
c. Pelaksanaan seleksi, pendeteksian hama dan penyakit, pengendalian dan pengawasan benih padi dan palawija;
d. Pengelolaan dan pembinaan pada penangkar benih masyarakat petani terhadap pelayanan benih padi dan palawija;
e. pemantauan, monitoring, evaluasi dan pelaporan balai benih padi dan palawija;
f. pengelolaan urusan ketata-usahaan; dan
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu
menjabarkan tugas pokok dan fungsi Staf Ahli Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf
Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaímana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf
Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan.
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Persingkat Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 32 tahun 2009, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2012, PermenLHK No. 15 Tahun 2010, PermenLHK No. 5 Tahun 2012, PermenLHK No. 8 Tahun 2013, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, susunan keanggotaan komisi penilai analisis mengenai dampak lingkungan hidup, tugas dan fungsi kewenangan, tata kerja, pembiayaan, pengawasan, pemantauan dan rekomendasi amdal dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan ini mulai berlaku Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu, dinyatakan
dicabut dan tidak berlaku
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 8 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
ABSTRAK:
bahwa agar pelayanan pengujian kendaraan bermotor dapat
dilaksanakan secara efektif perlu dilakukan oleh Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Kabupaten Trenggalek Nomor 38 Tahun
2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Yaitu:
(a) UPT Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
(b) UPT Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
(c) UPT Dinas Pertanian dan Pangan;
(d) UPT Dinas Komunikasi dan Informatika;
(e) UPT Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan.
(f) UPT Dinas Perikanan;
(g) UPT Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
(h) UPT Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat