Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai bentuk apresiasi dan dalam rangka
meningkatkan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
maka perlu diberikan penghargaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan,
pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan
prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnnya dapat
diberikan penghargaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Kepulauan;
1. Pasal Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang No 5 Tahun 2014, tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Spil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
dirubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara No. 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6037);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Kategori, Persyaratan dan Penetapan
BAB IV Tim Verifikasi
BAB V Bentuk Penghargaan
BAB VI Mekanisme dan Waktu Pemberian Penghargaan
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN UJIAN DINAS DAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan pola karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, diperlukan pengembangan kemampuan melalui Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat;
b. bahwa untuk memberikan panduan dalam penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil agar berjalan secara tertib, efektif, dan efisien;
c. bahwa untuk kepastian hukum proses pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011.
Mengatur Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, antara lain tentang :
1. Persyaratan Umum;
2. Persyaratan Administrasi;
3. Materi Ujian dan Pelaksanaan Ujian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Situbondo No 46 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan, serta mewujudkan keseragaman dan identitas Aparatur Sipil Negara khususnya bagi guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negra Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang– Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negar adi lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Situbondo Tahun 2016 Nomor 8);
9. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor
46);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020
Nomor 46), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf h:
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d:
3. Ketentuan Pasal 12 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4):
4. Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 8A:
5. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 15A:
6. Ketentuan dalam Pasal 18 diubah:
7. Ketentuan dalam Lampiran diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai
Negeri Sipil dengan penyelenggaraan tugas
pemerintahan dan pembangunan, perlu disusun pola
karier pegawai negeri sipil; bahwa Pola Karier Pegawai Negeri Sipil disusun
berdasarkan kaidah perencanaan dan pengembangan
karier, sehingga perlu ditetapkan suatu pedoman; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pemberian penghargaan kepada pegawai negeri sipil
berprestasi, perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Jabatan
Bab III Profil PNS
Bab IV Standar Kompetensi ASN
Bab V Jalur Karier
Bab VI Penyusunan dan Penetapan Pola Karier
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.16, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan rasa aman dan kenyamanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara, perlu memberikan perlindungan dan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Perlindungan dan Pelayanan; Pelaksanaan Perlindungan dan Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
2 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur mengenai
Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum
Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Rumah Sakit
Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah di Kabupaten Sragen; bahwa guna peningkatan mutu pelayanan kepada
masyarakat seiring dengan bertambahnya sarana dan
prasarana Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong diperlukan tenaga
medis, paramedis dan tenaga administrasi Non Aparatur
Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non
Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sragen Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud danTujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pengadaan
Bab V Proses Pengadaan
Bab VI Pengangkatan
Bab VII Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas
Bab VIII Penjenjangan
Bab IX Nomor Identitas, Tanda Pengenal dan Pakaian Dinas Harian
Bab X Kewajiban, Hak dan Larangan
Bab X Sanksi
Bab XI Kesejahteraan Pegawai Non ASN
Bab XII Pengembangan Karier
Bab XIII Pemberhentian
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Pembiayaan
Bab XIX Ketentuan Penutu[
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Bagi Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Non Kesehatan Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan Kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus
diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya;
b. bahwa untuk menjamin kesejahteraan tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab besar dan berisiko tinggi serta tenaga kesehatan dengan perjanjian kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah perlu diberikan tunjangan;
c. bahwa dalam rangka pemberian tunjangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan regulasi untuk menjadi dasar pembayaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2021; Perpres No. 138 Tahun 2014; Keputusan Presiden No. 100 Tahun 2000; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 1199/MENKES/PER/X/2004; Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 36 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjangan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Konsultasi, Bantuan Hukum dan Pemberian Penghargaan kepada Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Lingkup Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil merupakan Aparatur Negara, yang mengabdikan dirinya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu pada saat meninggal dunia perlu untuk memberikan penghormatan terakhir serta penghargaan yang layak atas pengabdian yang telah diberikan; bahwa sebagai bentuk penghormatan, perhatian dan upaya meringankan beban bagi anggota KORPS Pegawai Republik Indonesia sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat yang mengalami masalah hukum atau musibah berupa kematian perlu diberi pelayanan secara profesional; bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai organisasi yang berkedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari tugas kedinasan, maka untuk menjamin upaya untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan kepastian
hukum dengan memberikan perlindungan hukum berupa jasa hukum bagi anggotanya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009: UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 94 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Korps Pegawai Republik Indonesia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Anggota KORPRI, Persemayaman, Pemakaman, Bantuan Hukum. BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV LAYANAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM Bagian Kesatu Jenis Layanan yang diberikan. Bagian Kedua Syarat dan Tata Cara Layanan. Bagian Ketiga Prinsip Pemberian Layanan. BAB V PEMBERIAN PENGHARGAAN. BAB VI
UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PEMAKAMAN Bagian Kesatu Upacara Persemayaman. Bagian Kedua
Upacara Pemakaman. BAB VII PEMBIAYAAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa penilaian kinerja pegawai menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan penghargaan, sanksi, pengembangan kompetensi, pengembangan karier, mutasi, promosi, demosi dan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 PP No. 30 Tahun 2019 Dan Pemkab Majalengka telah menetapkan Perbup No. 74 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Penilaian Kinerja Pegawai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja Pegawai, Laporan Hasil Kerja Harian, Penilaian Kinerja Pegawai, Pejabat Penilai Kinerja Pegawai, Sirancage, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2023 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat