Peraturan Bupati ini tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup, Perjanjian Kerja, Sasaran Kinerja Pegawai, Perilaku Kerja, Laporan Harian Kinerja, Pengukuran Kinerja,Penilaian Kinerja, Pejabat Penilai Kinerja Pegawai, Sistem Informasi Rancangan Gawe Hade, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat