Permen ESDM No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi
Mencabut :
Permen ESDM No. 27 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Yang Diperoleh Dari Survei Umum, Eksplorasi Dan Eksploitasi Minyak Dan Gas Bum
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
a. dalam upaya menjamin kesinambungan mineral yang merupakan kekayaan alam yang tak terbarukan,diperlukan pengaturan dalam pengelolaan nya sehingga cadangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan bijaksana dengan berpedoman pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkunganl;
b. dengan ditetapkan Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, diperlukan pengaturan di bidang pertambangan yang dapat mengelola dan mengasahankan potensi bahan tambang secara mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien , dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan daerah secara berkelanjutan;
c.Peraturan Daerah kabupaten kaur Nomor 28 Tahuun 2006 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum sudah tudak sesuai lagi dengan kondisi yang ada sehingga perlu peraturan kembali dibidang penelolaan usaha pertambangan agar dapat mendukung kegiatan usaha pertambangan di Kabupaten Kaur;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 23 Tahun 1997
3.UU No. 41 Tahun 1999
4.UU No. 3 Tahun 2003
5.UU No. 45 Tahun 2003
6.UU No. 25 Tahun 2007
7.UU No. 26 Tahun 2007
8.UU No. 4 Tahun 2009
9.UU No. 28 Tahun 2009
10.UU No. 32 Tahun 2009
11. UU No. 23 Tahun 2014
12.PP No. 27 Tahun 1999
13.PP No. 38 Tahun 2007
14.PP No. 26 Tahun 2008
15.PP No. 23 Tahuun 2010
16.PP No. 24 Tahun 2012
Pengaturan pengelolaan usaha pertambangan dimaksud untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam pengendalian usaha pertambangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2009; PP No.79 Tahun 2014; Perpres No.1 Tahun 2014; Perpres No.22 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Umum Energi Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang fungsi, peran pemerintah dan peran masyarakat, kerjasama kelembagaan, pendanaan, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Terdiri dari 103 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalulintas Di Ruas Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan Dan Perkebunan
ABSTRAK:
Ruas jalan umum mempunyai kemampuan tertentu dan terbatas dari segi daya dukung/kemampuan struktur maupun menampung lalulintas harian rata-rata, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar ruas jalan umum, melalui pengendalian lalu lintas angkutan yang melewati jalan umum.Demi ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan keamanan lalulintas masyarakat umum serta dalam rangka usaha pemeliharaan jalan umum dan pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus, dipandang perlu melakukan pengaturan mengenai penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LALU LINTAS DI RUAS JALAN UMUM
BAB III JALAN KHUSUS
BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB V KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII KETENTUAN PIDANA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Bahwa mineral dan batubara merupakan sumber daya alam bersifat tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berdaya guna,berhasil guna, bertanggung jawab dan berkelanjutan serta pemanfaatannya ditujukan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas Dan Tujuan; BAB III Penguasaan Dan Kewenangan Pengelolaan; BAB IV Penelitian Dan Pengembangan; BAB V Wilayah Pertambangan, Pengelompokan Usaha Pertambangan, Dan Golongan Komoditas Tambang; BAB VI Izin Usaha Pertambangan; BAB VII Pajak Daerah; BAB VIII Izin Pertambangan Rakyat; BAB IX Penciutan Wilayan Izin Usaha Pertambangan; BAB X Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan; BAB XI Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan; BAB XII Usaha Jasa Pertambangan; BAB XIII Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; BAB XIV Pembinaan, Pengawasan Dan Perlindungan Masyarakat; BAB XV Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat; BAB XVI Reklamasi Dan Pascatambang; BAB XVII Larangan Kegiatan Pertambangan; BAB XVIII Sanksi Administrasi; BAB XIX Penyidikan; BAB XX Sanksi Pidana; BAB XXI Ketentuan Peralihan; BAB XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
38 Halaman dan 7 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
Segala sumber daya mineral dan batubara yang terdapat di alam
merupakan karunia Tuhan yang memiliki fungsi sangat penting untuk
kebutuhan hidup manusia, oleh karena itu Pemerintah Daerah mengemban
misi untuk melakukan pengelolaan pertambangan agar memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna pertambangan serta
terjaganya kelestarian alam dan lingkungan di daerah, maka
pengelolaannya perlu dilakukan secara baik dan benar serta berkelanjutan; kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan
pertambangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara perlu
diadakan pengaturan lebih lanjut untuk memberikan dasar hukum yang
jelas.
1. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-pokok Agraria
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
11. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
17. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (
20. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang
21. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang;
22. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara;
23. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tatacara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral;
26. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1453 K/29/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum;
27. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 10 Tahun 2009;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
28 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 7, BN 2011/ NO 287; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kode Etik Dan Tata Tertib Dewan Energi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat