Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Piutang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengaturan lebih lanjut ketentuan Pasal 32 huruf c dan Pasal 34 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, dan untuk efektivitas penyelesaian dan/atau pemulihan kerugian daerah perlu mengatur tata cara penagihan tuntutan ganti kerugian daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Tata Cara Penagihan Piutang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU N0.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2016; PP No. 47 Tahun 2015; PP No.4 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penyelesaian dan penagihan piutang ganti kerugian daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik daerah yang berada dalam penguasaan Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Peraturan ini mengatur kewajiban untuk menyetor ke kas daerah paling lambat 90 hari sejak SKTJM ditandatangani. Selain itu diatur juga tata cara penagihan piutang ganti kerugian daerah melalui mekanisme pemotongan penghasilan pegawai negeri bukan bendahara maupun pejabat lain. Selanjutnya peraturan ini juga mengatur pelaporan penagihan tuntutan ganti kerugian daerah dan akuntansi dan pelaporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Lampiran: 11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa kerugian daerah sebagai akibat dari perbuatan/kelalaian yang dilakukan bendahara dan/atau PNS bukan bendahara/ pihak ketiga harus diselesaikan/ diproses kembali agar kerugian daerah dapat dipulihkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 38 Th. 2016; Permendagri No. 5 Th. 1997; Permendagri No. 13 Th. 2006; Peraturan BPK No. 3 Th. 2007; Perda Provinsi Bengkulu No. 9 Th. 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dalam melaksanakan TPTGR. Gubernur membentuk Majelis pertimbangan TPTGR dengan berpedoman pada Perundang-Undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 55 Tahun 2018
PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA-TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Dalam rangka tindakan pengamanan terhadap kekayaan/aset Daerah baik berupa uang dan/atau barang milik Daerah yang terdapat dalam penguasaan Pegawai Negeri bukan Bendahara dan Pejabat lain, serta penyelesaian kerugian Daerah sebagai akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian sekaligus pembinaan kepada para Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara dan Pejabat Lain; Ketentuan UU No.1 Tahun 2004 Pasal 63 ayat (1) tentang PerBendaharaan Negara dan PP No.58 Tahun 2005 Pasal 143 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pengenaan ganti kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan Bendahara ditetapkan oleh kepala Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 1997.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, meliputi:
a. Ruang lingkup;
b. Pengamanan;
c. Informasi dan pelaporan kerugian daerah;
d. Penyelesaian kerugian daerah;
e. Penentuan nilai kerugian daerah;
f. Penagihan dan penyetoran;
g. Penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah;
h, Kadaluwarsa;
i. Pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, akuntansi dan pelaporan keuangan; dan
j. Keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua peraturan mengenai Tuntutan Ganti Kerugian terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Piutang Tuntutan Perbendaharaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 33 Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara, dan untuk efektivitas penyelesaian dan/atau pemulihan kerugian daerah maka perlu mengatur tata cara penagihan tuntutan perbendaharaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Tata Cara Penagihan Tuntutan Perbendaharaan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU N0.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penyelesaian dan penagihan piutang TP atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik daerah yang berada dalam penguasaan Bendahara. Dalam ketentuan ini diatur bahwa pihak yang merugikan wajib mengganti kerugian daerah paling lambat 40 hari sejak ditandatanganinya SKTJM dan/atau menerima Surat Keputusan Pembebanan Sementara. Dalam peraturan ini diatur pula tata cara penagihan piuntang melalui pemotongan penghasilan bendahara. Selanjutnya diatur pula pelaporan penagihan tuntutan perbendaharaan dan akuntasi serta pelaporan keuangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara, Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa setiap kerugian Daerah yang timbul sebagai akibat perbuatan melanggar hukum a.tau akibat kelalaian yang dilakukan oleh Bendahara, Aparatur Sipil Negara bukan Benda.hara dan pihak Jain harus diselesaikan agar kerugian Daerah dapat dipulihkan; bahwa dalam rangka kelancaran pemulihan kerugian Daerah agar dapat berjalan dengan efektif dan efiesien maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huraf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Norn or 12 Tahun 2017; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Bentuk Kerugian Daerah
Bab V Majelis Pertimbangan TP-TGR
Bab VI Tuntutan Perbendaharaan
Bab VII Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak
Bab VIII Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelesaian Kerugian Daerah dicabut.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 56 Tahun 2019
tuntutan - perbendaharaan - dan - tuntutan - ganti - rugi - keuangan - daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 PP No. 58 Tahun 2005 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Perbup tentant Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda kab. Pangandaran No. 26 Tahun 2016; Perda kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pangandaran No. 6 Tahun 2018; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi Pelaporan Dan Pemeriksaan, Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, Kedaluawarsa, Penghapusan, Pembebasan, Penyetoran, Pelaporan, Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2020/NO.60, LL Kab. Kayong Utara : 44 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.1 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.133 Tahun 2018, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Penentuan Nilai Kerugian Daerah; Penagihan dan Penyetoran; Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah; Kedaluwarsa; Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian dengan Sanksi Lainnya; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Penjelasan sebanyak 18 (delapan belas) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 58 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain dan ketentuan Pasal 17 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan
Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kabupaten
Bengkulu Utara
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018 10.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
2 Tahun 2014
MEMGATUR TENTANG TATA CARA
PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI
KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAW AI NEGERI
BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI
LINGKUNGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA, TERKAIT JUGA KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH, PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH DAN TANGGUNGJAWAB
KERUGIAN DAERAH, PENAGIHAN DAN PENYETORAN, PENATAUSAHAAN,AKUNTANSIDANPELAPORAN, PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN, DAN PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat