DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2015.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan KPU No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2012
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2012/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2013
membutuhkan sejumlah dana yang tidak dapat terpenuhi
dalam 1 (satu) tahun anggaran;
b. bahwa berdasarkan Pasal 172 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan
guna membiayai kebutuhan tertentu yang dananya tidak
dapat disediakan dalam satu tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 122 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pembentukan Dana Cadangan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainmana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Kabupaten Majalengka Tahun 2013.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun
2009
Terdiri dari 10 pasal, 5 bab yaitu ketentuan umum, tujuan, sumber dana, pengelolaan dana cadangan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
Mengatur mengenai pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten majalengka tahun 2013
10 halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015
Pengadaan Barang/JasaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut :
Peraturan KPU No. 17 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan Serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mengubah :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 6, BN.2016/No.1587, jdih.bawaslu.go.id : 16 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2011
Hukum Acara dan PeradilanPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan MK No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Mengubah :
Peraturan MK No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 6, mkri.id : 9 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2019
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat
Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan ruang guna kepentingan kegiatan
kampanye, maka perlu menetapkan lokasi fasilitas umum
untuk pelaksanaan kampanye pada masa kampanye pemilihan
umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati
dan wakil bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55
Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga
Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat
Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5189); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5588) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5998);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6109);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor
4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan
Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau
Walikota Dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 827);
9. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 973)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018
tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1174); 10. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan penggunaan
fasilitas umum pada masa kampanye pemilihan umum dan
pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil
bupati (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor
55);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga
Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati. (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 55) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga
Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati. (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 55)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2023
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dengan adanya penyesuaian dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa mengenai pemilihan Kepala Desa Serentak sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 80 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 20 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 40 Tahun
2022
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberpa ketentuan mengenai surat suara yang dinyatakan sah dan dinyatakan tidak sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat