Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa;
b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah denagn Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Aset; Pelaporan; Rapat; Larangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Penempatan Pedagang Serta Besaran Nilai Sewa
Untuk Ruko, Toko, Kios, Los Pasar Baru Dan Pasar Tradisional
Milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan barang milik daerah (BMD) dalam bentuk
sewa perlu diselenggarakan secara tepat, efisien,efektif dan
optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; U
nd
ang-Un
d
ang No
m
o
r 28 Ta
hu
n 20
0
9; U
n
d
ang
-U
n
dan
g
N
o
mo
r 3
2
Ta
h
un
20
09; U
n
d
an
g-U
nd
ang
N
o
m
or
1
2
T
ahu
n
2
0
11; U
n
d
an
g-U
n
d
an
g
N
o
m
o
r 23 Ta
h
un
2
01
4; P
er
at
uran
Pem
e
ri
n
tah
N
omo
r
79
Ta
hu
n 20
05; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; 11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
33/PMK.06/2012; 2. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
78/PMK.06/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 31
Tahun 2011; Peraturan Daerah Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 03.a Tahun 2013.
Penataan Dan Penempatan Pedagang Serta Besaran Nilai Sewa
Untuk Ruko, Toko, Kios, Los Pasar Baru Dan Pasar Tradisional
Milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2015
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 31 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Industri Batulicin
ABSTRAK:
dalam upaya memacu dan meningkatkan kegiatan pembangunan serta dalam rangka lebih memberi peluang kepada dunia usaha untuk berperan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah, dipandang perlu menetapkan Kawasan Industri Batulicin,pengaturan Kawasan Industri Batulicin dimaksudkan untuk kepastian peruntukan lahan dan kemudahan-kemudahan berusaha dalam investasi jangka panjang serta pengendaliannya guna menghindari dampak negatif terhadap lingkungan kawasan yang ditetapkan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Industri Batulicin.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29
Tahun 2005 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kawasan Industri Batulicin, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Lahan Peruntukan Kawasan Industri
4.Peruntukan Dan Penggunaan Tanah
5.Pengelolaan Kawasan
6.Pembiayaan
7.Pembebasan Dan Keringanan Perpajakan/Retribusi Daerah Dan Pungutan Lainnya
8.Pembinaan,Pengendalian,Pengembangan Dan Pengawasan
9.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun
2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan ljin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan ljin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Pendelegasian Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA PASARAN UMUM SARANG BURUNG WALET SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Pasaran Umum Sarang Burung Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Sarang Burung Walet
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 12 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Harga Pasaran Umum Sarang Burung Walet; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat