Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun
2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan ljin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Kotabaru.
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan ljin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Pendelegasian Kewenangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4
|