TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD 2021/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2018, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 jo. Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
188 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016 std Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan, meliputi pula kedudukan, tugas, fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Mencabut dan menyatakan Tidak Berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan;
2. Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
3. Peraturan Gubernur Nomor 330 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Sekolah
4. Peraturan Gubernur Nomor 331 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor
5.Peraturan Gubernur Nomor 332 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan
6. Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas
7. Peraturan Gubernur Nomor 335 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perparkiran
8. Peraturan Gubernur Nomor 336 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang
9.Peraturan Gubernur Nomor 337 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik
10. Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Penyelenggara
Pelabuhan Daerah
11. Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
12. Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola
Angkutan Perairan.
Peraturan Kepala Unit Pelaksana Teknis tentang Pembentukan dan Rincian Tugas Ketua, Sekretaris dan Anggota Satuan Pengawas Internal
82 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
d. Bahwa sesuai evaluasi terbatas terhadap struktur dan uraian tugas pada Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penataan kembali kelembagaan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu ditinjau kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 38)
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI JAMBI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016;Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
(1) Dinas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
(2) Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas.
Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur dalam rangka melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di Bidang kepemudaan dan olahraga yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - BALITBANGDA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD 2021/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2016, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 jo. Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
26 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah ke dua kali dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 202l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Frovinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerjaa dibawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan bahwa sesuai evaluasi terbatas terhadap struktur dan uraian tugas pada Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, perlu dilakukan penataan kembali kelembagaan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditinjau kembali; serta bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.64 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; dan Perda Provinsi NTT No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi NTT No.2 Tahun 2021.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional, UPTD, Tata Kerja, Jabatan dan Kepegawaian, Pengangkatan dan Pemberhentian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
7 halaman; Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 1 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
208
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 80 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - BAPPEDA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD 2021/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2018, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 jo. Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
53 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2021
SUSUNAN - ORGANISASI, -URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan ,maka perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 11 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan fungsional,teta kerja ,Kepegawaian ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Gubenur ini mulai berlaku,Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dimaksudkan untuk memastikan struktur Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah selaras dengan perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019.
mengatur tentang:
-ketentuan angka 9 dihapus, angka 6, angka 12, dan angka 15 Pasal 1 diubah, serta diantara angka 52 dan angka 53 disisipkan 1 angka yakni angka 52a
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf b angka 2, dan huruf c angka 2 Pasal 8
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf e Pasal 11
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 16
- mengubah ketentuan Pasal 20
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 21
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf f Pasal 22
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf f, Pasal 23
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 25
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf d, Pasal 26
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf d, huruf e, huruf g, dan huruf h, Pasal 27
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 28
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j, Pasal 29
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 31
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 32
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 33
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 35
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 36
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 39
- mengubah ketentuan Pasal 42
- mengubah ketentuan Pasal 47 ayat (7)
- Lampiran I, Lampiran II, Lampiran V, dan Lampiran VI diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat