Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan Unit Pengelola Angkutan Perairan, yang terdiri dari Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, dan Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat