Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri Pembuatan Kapal Kayu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap usaha yang bergerak di bidang Industri Pembuatan Kapal Kayu khususnya dalam menetapkan Klasifikasi kapasitas kapal kayu, maka pengoperasiannya perlu diberikan izin terlebih dahulu; Bahwa untuk menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah perlu di dukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku maka untuk pemberian izin tersebut dapat di kenakan Biaya.
UU no. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 13 Tahun 1995; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tanjabtim No. 4 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Industri Pembuatan Kapal Kayu, meliputi; Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Pemberian Izin; Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Caa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; PEngurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 46 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Hasil Hutan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, penyelenggaraan izin pemanfaatan hutan dan izin pemungutan hasil hutan dalam wilayah kabupaten, merupakan kewenangan kabupaten; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah Otonom dapat menetapkan jenis retribusi melalui Peraturan Daerah sesuai dengan kewenangan otonomi dan memenuhi kriteria yang berlaku; bahwa pemberian izin pemanfaatan hutan dan izin pemungutan hasil hutan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat dikenakan Retribusi Perizinan tertentu.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 104 Tahun 2000
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Hasil Hutan, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Penetapan Tarif dan Penggunaannya; Struktur dan Besarnya tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi dan Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 45 Tahun 2001
RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, LD.2001/NO.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, melaksanakan pasal 82 ayat 1 – 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah perlu menetapkan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dimaksud pada huruf “a”, diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah pemungutan; Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pegurangan, Keringanan dan Kebebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
14 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 44 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir Atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, melaksanakan Pasal 82 ayat 1 – 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah perlu menetapkan Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dimaksud pada huruf “a”, diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pasar Grosir Atau Pertokoan, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; sanksi administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Kententuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
16 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 42 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, dipandang perlu untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Bahwa penetapan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana dimaksud pada huruf “a” diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 22 Tahun 1999; UUNo. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Tanjabtim No. 2 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Penetapan Hari Jadi; Bentuk Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 41 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Logo/Lambang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 43 huruf g Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2001 tentang Logo/Lambang Daerah; Bahwa Perubahan atas Peraturan Daerah sebagimana dimaksud huruf a, didasarkan atas perubahan penetapan tanggal berdirinya Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang didasarkan tanggal pengantar tugas penjabat Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tanjabtim No. 2 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Logo/Lambang Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Recana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak 2000-2010 Dengan Kedalaman Recana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta ditetapkannya Kota Muara Sabak sebagai Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan kota dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah; Bahwa untuk mengantisipasi pertumbuhan dan perkembangan yang akan terjadi diwilayah Kota Muara Sabak sebagai Ibu Kota Kabupaten yang baru terbentuk tentunya sangat membutuhkan adanya pedoman pembangunan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengarahkan serta mengendalikan pengembangan kota.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 1980; UU No, 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 1985; Pp No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1990; PP no. 33 Tahun 1991; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 33 tahun 1990; Keppres No. 55 Tahun 1993; Keppres No. 98 Tahun 1993; permendagri No. 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 39/PRT/Tahun 1989; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01.p/47/MPE/Tahun 1992; Peraturan Menteri Negara Agraria/kepala BPN No. 1 Tahun 1994; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/Tahun 1993; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01.P/47/MPE/Tahun 1992; Kepmendagri No. 650-658 Tahun 1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 640/KPTS/Tahun 1986; Kepmendagri No. 59 Tahun 1988; Kepmendagri No. 137 Tahun 1998
Perda Ini mengatur mengenai Recana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak 2000-2010 Dengan Kedalaman Recana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Pemerintah, meliputi; Dasar, Perencanaan, Maksud, Tujuan, Sasaran, Ruang; Kebijaksanaan Dasar dan Strategi Ruang Kota Muara Sabak; Rencana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak; Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR); Tahapan Pelaksanaan dan Pengelolaan Pembangunan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
62 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 34 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kaliwungu
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah
penduduk, volume kegiatan pemerintahan dan
pembangunan, serta guna lebih memperlancar
pelaksanaan tugas-tugas bidang pemerintahan dan
pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di Kecamatan Susukan, maka dipandang
perlu Kecamatan tersebut dikembangkan menjadi 2
(dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan
dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Pedoman Pembentukan Kecamatan, ditegaskan bahwa
pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Kecamatan Kaliwungu;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati iini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2001.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 33 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Bancak
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan, serta
guna lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas bidang
pemerintahan dan pembangunan, dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Bringin,
maka dipandang perlu Kecamatan tersebut dikembangkan
menjadi 2 (dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan
dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Pedoman Pembentukan Kecamatan, ditegaskan bahwa
pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Kecamatan Bancak ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2001.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2001
RETRIBUSI PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK - AKTA CATATAN SIPIL
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah tersebut; Bahwa salah satu hal yang perlu ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah tersebut adalah yang berkenaan dengan pelayanan kepada Masyarakat antara lain Retribusi pelayanan Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UU no. 1 Tahun 1974; UU No. 18 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 9 Tahun 1975; Kepmendagri No. 22/a Tahun 1978; Kepmendagri No. 474.1-311 tanggal 5 april 1988; Kepmendagri No. 474. 1-785 tanggal 14 Oktober 1989; Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 474. 1-311 tanggal 5 April 1988.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, meliputi; Nama Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Besarnya Retribusi; Pelaksanaan Pembayaran Retribusi; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn; 2 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat