Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG SISTIM PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan penambahan rincian dana jasa pelayanan Covid-19, sehingga Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Sistem Pengembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit di Kabupaten Muaro Jambi, perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Sistim Pengembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit di Kabupaten Muaro Jambi;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5376);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
10. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER/V/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Derah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 06 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2015 Nomor 06);
17. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015 tentang Sistem Pengembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit di Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2015 Nomor 21), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015 tentang Sistem Pengembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit di Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021 Nomor 3);
18. Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 33);
PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG SISTIM PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DI KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 59 Tahun 2021
covid-19 - petunjuk teknis - insentif dan santunan kematian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2021/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan dinamika dalam penanganan COVID-19, perlu adanya Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung yang ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/4239/2021; Peraturan Bupati Kabupaten Temanggung Nomor 51 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan sasaran, fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan penerima insentif dan santunan kematian, mekanisme perhitungan dan pembayaran insentif dan satunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN OBAT, ALAT KESEHATAN, BAHAN MEDIS HABIS PAKAI DAN/ATAU SEDIAAN FARMASI DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
dr. MOHAMMAD ZYN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5), sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 9), bahwa Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai dan/atau Sediaan Farmasi di rumah sakit harus dilaksanakan melalui sistem satu pintu oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit;
b. bahwa Instalasi Farmasi sistem satu pintu sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah kebijakan kefarmasian yang bertujuan untuk mengutamakan kepentingan pasien meliputi pembuatan formularium, pengadaan, dan pendistribusian Obat, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai dan/atau Sediaan Farmasi oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan kefarmasian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai dan/atau Sediaan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/ 068/I/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai dan/atau Sediaan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; maksdu dan tujuan; kebijakan pengelolaan farmasi RS; instalasi farmasi RSUD; kegiatan manajemen resiko; depo farmasi; pengelolaan keuangan depo farmasi; pengendalian mutu dan pelayanan farmasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan Habis Pakai dan Sediaan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 58 Tahun 2021
Hak Asasi ManusiaKesehatanSistem Pengendalian InternCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ, tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan serta pendektesian dini potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron di Kabupaten Sikka; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka belum mengatur mengenai penggunaan aplikasi peduli lindungi dalam pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu melakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2020; Keputusan Presiden No 24 Tahun 2021; Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/6424/2021; Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/6688/2021; SE Mendagri No 440/7183/SJ; Perbup Sikka No 28 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 4 diubah; 2. Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 57 Tahun 2021
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PENANGGULANGAN PENYAKIT INFEKSI EMERGING
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD. 2021/No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Pada Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11
Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) telah menyatakan COVID-19 sebagai
kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib
dilakukan upaya penanggulangan;
b. bahwa RSUD Teluk Kuantan adalah Rumah Sakit
Umum Daerah yang menyelenggarakan pelayanan
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu berdasarkan
Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 568/1
11/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan
Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu
Provinsi Riau;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Teluk Kuantan dan memberikan motivasi
kerja pegawai agar pelayanan kesehatan terlaksana
secara optimal, perlu memberikan Jasa Pelayanan
Kesehatan bagi pegawai Rumah Sakit Umum
Daerah Teluk Kuantan;
d. bahwa berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun
2014 tentang Besaran Jasa Pelayanan Kesehatan
Milik Pemerintah Dalam Kisaran 30 - 50% (Tiga
Puluh Sampai Dengan Lima Puluh Persen). Dari jumlah
Klaim/jumlah nominal yang didapatkan rumah
sakit yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) dari pelayanan kesehatan
peserta (JKN) maupun jumlah Klaim/jumlah
nominal yang didapatkan dari Pelayanan kesehatan
pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang
dibayarkan atau dibebankan oleh Kementerian
Kesehatan dengan tarif Paket Indonesia-Case Based
Groups (Ina CBG’s) besaran porsi yang dapat
dibagikan dalam pembagian Jasa Pelayanan
Kesehatan RSUD Teluk Kuantan Kabupaten
Kuantan Singingi berkisar 35 - 40% (Tiga Puluh
Lima Sampai Dengan Empat Puluh Persen);
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa
Pelayanan Kesehatan Pasien Penyakit Infeksi
Emerging pada Rumah Sakit Umum Daerah Teluk
Kuantan;
1. Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten
Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna,
Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2004 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran
Negara Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 298);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4723);
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 153);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undnag-Undang Nomor 12
tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74
Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman
Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1755);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah
Sakit dan Kewajiban Pasien;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan
Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV)
sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah
dan Upaya Penanggulangannya;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang
Petunjuk Tehnis Klaim Penggantian Biaya
Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging
Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan
Pelayanan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi ( Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2016 Nomor 4), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2021 Nomor 1);
Perbup ini terdiri atas 6 bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Komponen Tarif Paket Layanan dan Proporsi Jasa Pelayanan Kesehatan dalam Tarif Paket Layanan, dan Kategori Tenaga Kesehatan Penerima Jasa Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2021.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa Stunting yang disebabkan oleh beberapa faktor yang bersifat multi dimensi memiliki prevalensi tinggi dan dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi diperlukan komitmen dan langkah intervensi untuk mencapai 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang berkualitas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 17 Tahun 2007; 4. UU No. 36 Tahun 2009; 5. UU No. 52 Tahun 2009; 6. UU No.18 Tahun 2012; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 17 Tahun 2015; 9. Perpres No. 72 Tahun 2012; 10. Perpres No. 59 Tahun 2017; 11. Perpres No. 83 Tahun 2017; 12. Perbup No. 24 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 12 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Strategi, Sasaran, Rencana Aksi, dan Pelaksana; Program dan Lokasi Intervensi; Tim Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 57 Tahun 2021
TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PEMBAYARAN IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KABUPATEN BONE TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PEMBAYARAN IURAN
JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
KABUPATEN BONE TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jamina Kesehatan, dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Repu blik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019 ten tang
Pemotongan, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II
di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822_);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bebas dari Korupsi ( Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembarang Negara Republik
Indinesia Nomor 4916);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang
1
Nomor
2004
Tahun
tentang
Perbendaharaan Negara
( Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang - Undang
Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494 );
8. Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelo
laan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Degeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
tentang Jaminan Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang
Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan
Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
1
O
Tahun 2008 ten tang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
daerah ( Lembaran daerah Ka bu paten Bone Tahun 2015
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bone Tahun Anggaran 2021.
( Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2020 Nomor 5 ) ;
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021.( Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 60);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
Bagian Kesatu
Iuran oleh Permberi Kerja
Bagian Kedua
Iuran Oleh Peserta
BAB III
REKONSILIASI
BAB IV
KETENTU AN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 57 TAHUN 2021
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta
untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian
Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Covid-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Oubernur
Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Dalarn Pencegahan dan Pengendalian
Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka terhadap
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 55 Tahun 2020
sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan
penyesuaian;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu kembali menyusun
Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan
Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang 'Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; 11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019; 14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020
Materi pkok: mengatur mengenai Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan
Bupati; memuat antara lain ketentuan umum; ruang lingkup; subjek pengaturan; tempat fasilitas umum; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan pertisipasi; pendanaan; ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 55 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan
Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2021/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Indikasi Medis Inisiasi Menyusu Dini
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayi adalah kewajiban bagi ibu dan hak azasi bagi bayi, karena Air Susu Ibu merupakan makanan yang paling baik bagi bayi sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, maka perlu mengatur Tata Cara Inisiasi Menyusu Dini dan Indikasi Medis Inisiasi Menyusu Dini.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU NO 23 Tahun 2002; UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 33 Tahun 2012; Perat. Bersama Menteri PPMTKT dan Menkes Nomor 48/Men.PP/XII/2008, Nomor PER.27/MEN/XII/2008, Nomor 1177/Menkes/PB/XII/ 2008; PErgub Jaateng No 56 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah meliputi:
a. tata cara Inisiasi Menyusu Dini;
b. indikasi medis Inisiasi Menyusu Dini;
c. pelaksanaan program;
d. peran serta masyarakat;
e. sanksi administrasi; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut GERMAS adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan kewenangan PD dalam Germas, perencanaan dan penganggaran gerakan masyarakat hidup sehat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat