Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan sasaran, fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan penerima insentif dan santunan kematian, mekanisme perhitungan dan pembayaran insentif dan satunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat