Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Pemerintah Daerah diberikan
kewenangan yang seluas-luasnya, disertai dengan
diberikan hak dan kewajiban menyelenggarakan
Otonomi Daerah bidang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
c. bahwa masih banyak sumber-sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang belum dapat dijadikan pendapatan
karena belum termuat di dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha, sehingga perlu menambahkan
obyek retribusi yang menjadi sumber pendapatan
kedalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
untuk menjadi dasar pemungutan retribusi penjualan
produksi usaha daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5015);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 223);
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 336);
Struktur dan besarnya tarif retribusi Penjualan Hasil
Produksi Usaha Daerah ditetapkan sebagaimana
tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian tidak
terpisahkan dengan peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA
NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA
USAHA
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2013 No.4/TLD No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Blora Nomor 17 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 9 Tahun 1987; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Blora No 6 Tahun 1988; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008; Perda Kab Blora No 2 Tahun 2010; Perda Kab Blora No 18 tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pelayanan Pemakaman danPengabuan Mayat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
Perda Kab Daerah Tk II Blora No.17 Tahun 1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1-C Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan selesainya revitalisasi Pasar Depok sebagai taman pasar burung dan ikan bias, dan revitalisasi PasaT Nongko, serta dengan adanya penetapan bangunan eagar budaya, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan kelas pasar, taksiran nilai dasarannya dan nama pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pactahuruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1-C Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran No urut 5 pada kolom 2, Nomor urut 17 pada kolom 4 dan kolom 5, serta Nomor urut 18 kolom 4 dan kolom 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1C Tahun 2012 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 69 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (4-79/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 7 Tahun 2017 tentang Bagunan Gedung, perlu ditetapkan Retribusi izin Mendirikan Bangunan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 06/PRT/M/2017, Peraturan Daerah Gunung Sitoli Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, Pengurangan dan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluawarsa Penagihan, Tata cara penghapusan piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Insentif Pemungutan, Peninjauan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
27 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. diundangkannya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang dimaksud;
b. berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Pajak Provinsi;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan hurf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
1. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
2. UU No. 10 Tahun 2004;
3. UU No. 32 Tahun 2004 jo UU No. 12 Tahun 2008;
4. UU No. 33 Tahun 2004;
5. UU No. 22 Tahun 2009;
6. UU No. 28 Tahun 2009;
7. PP No. 58 Tahun 2005;
8. PP No. 38 Tahun 2007;
9. PP No. 69 Tahun 2010;
10. PP No. 91 Tahun 2010;
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006;
12. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2009.
PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
1. Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur
24 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 188.34-3619 Tahun 2016, telah membatalkan beberapa ketentuan dari Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada huruf a karena bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan
umum, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan kembali;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 8 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 1 angka 4 dan angka 6; penghapusan pasal 2 hurub b dan di tambah huruf e; penghapusan pasal 10 sampai dengan pasal 16; penambahan bagian yaitu bagian kelima
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
8 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan kecilnya potensi
penerimaan dari retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan dan guna meringankan
beban perekonomian masyarakat, maka sesuai
ketentuan Pasal 110 ayat (2) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, retribusi jasa usaha dapat tidak dipungut
apabila potensi penerimaan kecil dan atas kebijakan
daerah untuk memberikan pelayanan tersebut secara
cuma-cuma.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 24
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran
Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2011 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Daerah Nomor 24
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK:
Pengelolaan persampahan dan Kebersihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan lingkungan pada umumnya seiring dengan Pertumbuhan dan Perkembangan Penduduk dengan berbagai aktifitasnya sehingga perlu Pengelolaan dan Penanganan secara baik dan berkesinambungan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi pelayanan Persampahan dan Kebersihan;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34
Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2008; PP No 66 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek, Subyek dan Wajib Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Pelayanan Persampahan dan Kebersihan; 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 6. Prinsip Dalam Penetapan; 7. Struktur dan Besarnya Tarif; 8. Tata Cara Pemungutan dan Sanksi Administrasi; 9. Wilayah Pemungutan; 10. Tata Cara Penagihan; 11. Kadaluwarsa Penagihan; 12. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; 13. Pengawasan; 14. Ketentuan Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif retribusi terhadap beberapa jasa/ pelayanan dan masih ada potensi penerimaan dari jenis dan objek retribusi jasa umum yang belum dimasukkan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, maka Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam Qanun ini mengatur beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah yaitu besaran tarif retribusi jasa umum.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat