Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1-C Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran No urut 5 pada kolom 2, Nomor urut 17 pada kolom 4 dan kolom 5, serta Nomor urut 18 kolom 4 dan kolom 5.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1-C Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
11 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2013
Tanggal Berlaku
13 Maret 2013
Sumber
BD.2013/No. 4
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 270 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 1-C Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan