Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Miran Gota di Negeri Miran Kecamatan Pulau Gorom
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Dusun-dusun dalam Negeri telah
memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku maka dipandang perlu untuk
dimekarkan menjadi Negeri Administratif.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Negeri Administratif Miran Gota di Negeri Miran
Kecamatan Pulau Gorom di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Miran Gota di Negeri Miran
Kecamatan Pulau Gorom di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian pemanfaatan Jalan, khususnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum sehingga penggunaannya sedapat mungkin sesuai dengan fungsi, serta tidak mengganggu kepentingan dan ketertiban umum, maka perlu dilakukan penataan/ pengaturan penggunaan bagian/tepi jalan pada kawasan jalan tertentu yang dipergunakan sebagai tempat pemberhentian sementara (parkir) terhadap penataan/pengaturan penggunaan bagian jalan umum tertentu untuk parkir kendaraan bermotor dapat dikenakan pungutan/ retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 huruf e, Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 30 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
9 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federal Swiss Mengenai Pembebasan Visa Bersama bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Swiss Federal Council On Mutual Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KAMPUNG TERANG BUMI AGUNG DAN KAMPUNG SIDO MAKMUR
KECAMATAN GUNUNG TERANG KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperpendek rentang kendali penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat
pemerataan pembangunan, perlu dilakukan pembentukan kampung baru
dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat;
b. bahwa dalam rangka memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang
Barat tentang Pembentukan Kampung Terang Bumi Agung dan
Kampung Sido Makmur Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang
Bawang Barat.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa, dan
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun
2011 Tentang Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan
Kampung, dan Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 8 tambahan Lembaran Daerah
Nomor 9);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Penduduk
4. Pembiayaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2011
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang 2011-2031
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang 2011-2031
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 78 ayat (4) huruf c mengamanatkan penyusunan atau penyesuaian Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
b. bahwa rencana tata ruang Kabupaten Tangerang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 3 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 3 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial, ekonomi, politik, lingkungan regional, dan global, sehingga berdampak pada penurunan kualitas ruang di Kabupaten Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;2. UU No. 14 tahun 1950;3. UU No. 5 tahun 1960;4. UU No. 5 tahun 1984;5. UU No. 41 tahun 1999;6. UU No. 23 tahun 2002
;7. UU No. 7 tahun 2004;8. UU No. 3 tahun 2002;9. UU No. 32 tahun 2004
;10. UU No. 38 tahun 2004;11. UU No. 26 tahun 2007;12. UU No. 18 tahun 2008
;13. UU No. 32 tahun 2009;14. UU No. 12 tahun 2011;15. PP No. 23 tahun 1982
;16. PP No. 69 tahun 2001;17. PP No. 20 tahun 2006;18. PP No. 26 tahun 2008
;19. PP No. 61 tahun 2009;20. PP No. 15 tahun 2010;21. PP No. 68 tahun 2010
;22. PP No. 54 tahun 2008;23. PD Prov Banten No. 2 tahun 2011;24. PD Prov Banten No. 1 tahun 2007;25. PD Prov Banten No. 17 tahun 2009
1.ketentuan umum;2. ruang lingkup wilayah dan muatan RTRW;3.tujuan , kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten;4.rencana struktur ruang wilayah kabupaten;5.rencana pola ruang wilayah kabupaten;6.penetapan kawasan strategis kabupaten;7. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten
;8. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang;9.peran masyarakat dan kelembagaan;10.ketentuan penyidikan;11.ketntuan pidana;12.ketentuan lain lain
;13.ketentuan peralihan;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
112 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat