Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa Petunjuk Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, mengatur mengenai teknis pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerlntah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerlntah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tugas dan Tanggung Jawab
Bab IV Tarif, Dasar Pengenaan dan Cara Penghitungan Pajak
Bab V Tata Cara Pemungutan
Bab VI Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding
Bab VII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak
Bab VIII Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Bab IX Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
Bab X Biaya Operasional dan Insentif
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat di bidang transportasi, Pemerintah Kabupaten
Kebumen menyelenggarakan pelayanan Izin Trayek;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di
Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2004
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek
Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen sudah
tidak sesuai sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Izin Trayek
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif,
Wilayah Pemungutan,
Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang,
Tata Cara Pemungutan,
Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran
Dan Penundaan Pembayaran,
Tata Cara Penagihan Retribusi,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Kedaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi,
Insentif Pemungutan dan
Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 disebutkan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja; bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dan dedikasi serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemberian izin gangguan, Pemerintah Kabupaten memerlukan sumber pendapatan yang mampu mendukung peningkatan pelayanan izin gangguan dan berdasarkan ketentuan Pasal 144 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang untuk memungut Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 19 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Golongan Retribusi, Perizinan, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengambilan Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
Qanun Kab. Simeulue Nomor 13 Tahun 2002
-
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD. A.M. Parikesit
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti amanat Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Pasal 116 ayat (4), Badan Layanan Umum Daerah mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi dengan berpedoman pada standar akuntansi yang berlaku; penetapan RSUD. A.M Parikesit dalam menjalani pelayanan kesehatan sebagai BLUD secara bertahap berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 180.188/HK-57/2009 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit-Tenggarong Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bertahap; dalam memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), maka perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibiltas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD. A.M Parikesit.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.12 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2011;
Azas Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD. A.M. Parikesit berdasarkan efektivitas dan efisiensi dengan tidak mencari keuntungan. Rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan Kinerja BLUD RSUD. A.M. Parikesit disusun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan kinerja Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan dan peningkatan layanan kepada masyarakat, BLUD RSUD. A.M. Parikesit diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan Kinerja BLUD RSUD. A.M. Parikesit disusun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan kinerja Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan dan peningkatan layanan kepada masyarakat, BLUD RSUD. A.M. Parikesit diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Pejabat Teknis BLUD RSUD. A.M. Parikesit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 di huruf c, memiliki tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok Pimpinan BLUD. RSUD. A.M. Parikesit dalam ruang lingkup teknis operasional. Pengeluaran biaya BLUD RSUD. A.M. Parikesit diberikan fleksibilitas dengan mempertimbangkan volume kegiatan pelayanan. Perencanaan BLUD RSUD. A.M. Parikesit menyusun RSB untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Penganggaran BLUD RSUD. A.M. Parikesit untuk menyusun RBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
Peraturan yang Akan Diatur: RBA PK-BLUD RSUD. A.M. Parikesit yang telah dilakukan
penelaahan oleh TAPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, selanjutnya diatur dalam Peraturan Daerah tentang APBD. Kewenangan perjanjian pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Keputusan Bupati. Hasil penjualan barang inventaris sebagaimana dimaksud pada ayat (3), diatur dalam laporan keuangan BLUD RSUD. A.M. Parikesit; Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang akan diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan peserta jaminan Kesehatan Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoem Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga negara,karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan secara optimal, efektif dan efisien terhadap kesehatannya dan pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan penduduknya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002, Perda Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan; Pelayanan yang Tidak Dijamin; Peserta Jamkesda; Sumber Dana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa sampah harus diproses secara terpadu dan menempatkannya pada lokasi yang ditetapkan berupa tempat pemrosesan akhir sebagai bagian dari upaya penataan ruang yang berwawasan lingkungan dan pemerintah daerah kabupaten berwenang untuk penyelenggaraan pengelolaan sampah, dengan cara pengambilan/pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara sampai dengan tempat pembuangan akhir. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menyediakan/memberikan jasa pelayanan persampahan/kebersihan untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum secara langsung kepada orang atau badan usaha, yang kepada mereka wajib membayar retribusi atas pelayanan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 03 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009.
Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Perubahan Tarif Retribusi;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Pendataan Wajib Retribusi;
10. Penetapan Retribusi;
11. Tata Cara Pemungutan Retribusi;
12. Tata Cara Pembayaran;
13. Sanksi Administratif;
14. Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan;
15. Tata Cara Penagihan Retribusi;
16. Tata Cara Pengajuan Keberatan;
17. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
18. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
19. Kedaluwarsa Penagihan;
20. Masa Retribusi;
21. Insentif Pemungutan;
22. Ketentuan Penyidikan;
23. Ketentuan Pidana;
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan melaksanakan penatausahaan barang persediaan milik daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah, diperlukan adanya pedoman pengelolaan barang persediaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pengelolaan barang persediaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Barang Persediaan; Pejabat Pengelola Barang Persediaan; Pengelolaan Barang Persediaan; Inventarisasi; Penilaian Barang Persediaan; Penghapusan Barang Persediaan; Pertanggungjawaban; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Kerugian Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palemb9ng
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Penduduk Tidak Mampu Dalam Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi hak bagi penduduk tidak mampu dalam Kota Palembang yang mengalami masalah hukum sesuai dengan prinsip keadilan dan untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dimuka hukum, sejalan dengan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada Penduduk Tidak Mampu dalam Kota Palembang.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan, asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pendanaan, tata cara pengajuan dana, larangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat