Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Tugas dan Tanggung Jawab Bab IV Tarif, Dasar Pengenaan dan Cara Penghitungan Pajak Bab V Tata Cara Pemungutan Bab VI Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding Bab VII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak Bab VIII Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bab IX Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bab X Biaya Operasional dan Insentif Bab XI Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat