Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Ternak Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin terlaksananya kegiatan pengelolaan temak
gaduhan pemerintah dapat berjalan secara optimal ··serta untuk
mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pengembangan clan
penyebaran temak pemerintah di Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Perubahan
Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pengelolaan Temak Pemerintah Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 tahun 2008 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 27 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 46 ayat (3), pasal 60 ayat (4), pasal 62 ayat (5), pasal 65 ayat (1), pasal 65 ayat (2), pasal 67 ayat (4), pasal 73 ayat (3), pasal 74 ayat (7), pasal 76 ayat (3), pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet;
UU No.19 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.36 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Pp No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2010, Perwako No.40 Tahun 2009
KETENTUAN UMUM; OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; NILAI JUAL; PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK; PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; TATACARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pertanian Nomor
49/Permentan /SR.130/9/2010 tentang Perubahan Lampiran Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR. 130/11/2010 jo Nomor
32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2010 dan dengan adanya perubahan anggaran Subsidi Pupuk Tahun
Anggaran 2010;
Bahwa berdasarkan pertimbangan konsideran huruf a perlu mengubah
Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 86 Tahun 2009;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintan Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 40/Permentan/OT/l40/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/SR 130/11/2009; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor ;
634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/l/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT210/42003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota BanjarmasinNomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Pearaturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 24 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Singkawang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi eksisting pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, maka perlu mengganti Peraturan Walikota Singkawang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
UU No.6 Tahun 1967, UU No.4 Tahun 1984, UU No.5 Tahun 1990, Uu No.23 Tahun 1992, UU No.41 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.28 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PermenLH No.13 Tahun 2010, Perda No.15 Tahun 2003, Perda No.6 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; LOKASI DAN BENTUK BANGUNAN UNTUK PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET; PERIZINAN; MEKANISME, BENTUK DAN ISI LAPORAN; TATA CARA PEMINDAHAN USAHA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2009
8 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dewan Ketahanan Pangan
Kota Semarang dan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang, maka Peraturan
Walikota Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan
Ketahanan Pangan Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas
Peraturan . Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Walikota Semarang Nomor 51 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengubah tentang Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Semarang yaitu tentang Susunan Keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan Kota Semarang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2011.
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Semarang diubah
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 23 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pengawasan mutu Komoditas Pertanian Dan Perikanan Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengawasan Mutu Komoditas Pertanian dan Perikanan di Kota Pontianak, maka perlu menyusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1992, UUNo. 23 Tahun 1992, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 22 Tahun 1983, PP No. 69 Tahun 1999, PP No. 102 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2001, PP No. 28 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1989, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Tata Cara Pemeriksaan Standar Dan Label Mutu, Sarana/Tempat Usaha Komoditas Pertanian Dan Perikanan,Pengemasan, Penyimpanan Dan Pengangkutan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan
Nomor 022 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 015 Tahun 2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Anggaran 2011;bahwa untuk mendorong penggunaan pupuk organik dan mengurangin ketergantungan pupuk an-organik maka perlu dilakukan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk organik bersubsidi;bahwa untuk kelancaran dan keamanan penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Banjarbaru, perlu inelakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2011;bahwa bendasarkarr pertimbangan sebagaimana dimaksuct dalam huruf a, buruf b
dan huruf c di atas, perk.' menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Perrnentan/OT.140/4/2007;PeraturanMenteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PEFt/6/2008;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 /Permentan/SR.130/2/2011;Keputusan Mental Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT. 210/4/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT. 210/4/2003;Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 022 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2011/10 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Dan Perikanan Di Kota Bogor Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat