Peraturan Walikota ini mengubah tentang Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Semarang yaitu tentang Susunan Keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan Kota Semarang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat