Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Tata Cara Pemeriksaan Standar Dan Label Mutu, Sarana/Tempat Usaha Komoditas Pertanian Dan Perikanan,Pengemasan, Penyimpanan Dan Pengangkutan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat