Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran Berikutnya
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BD.2012/No.78
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
melaksanakan pekerjaan yang diantaranya dilakukan
berdasarkan kontrak yang sumber dananya berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun
anggaran berkenaan;
bahwa berkenaan dengan berbagai kondisi, sampai dengan
akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan yang
mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan
kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan;
bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian pekerjaan
yang belum selesai sampai dengan akhir tahun anggaran
sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf b, dipandang
perlu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian sisa
pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran
berkenaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun
Anggaran Berkenaan yang Dibebankan Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Berikutnya.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012,
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun
Anggaran Berkenaan yang Dibebankan Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Berikutnya, dengan sistematika;
PELAKSANAAN SISA PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN BERKENAAN
YANG DIBEBANKAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
6 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 77 Tahun 2012
Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD.2012/No.77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan dalam Pasal 9
dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Keprotokolan, maka dipandang perlu untuk melakukan
penyesuaian dan penyempurnaan tentang ketentuan tata
tertib keprotokolan di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5; Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012.
Peraturan Gubernur ini memuat tentang ketentuan tata
tertib keprotokolan di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan, dngan tmatka;KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; ACARA KENEGARAAN DAN ACARA RESMI; TATA TEMPAT; TATA UPACARA; TATA PENGHORMATAN; TAMU NEGARA,TAMU PEMERINTAH, DAN/ATAU TAMU LEMBAGA NEGARA LAINNYA; PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI
KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH; PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH; PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI DAN
PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DAERAH; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
18 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 77 Tahun 2012
PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Layanan Pengukuran Kompetensi, Tes Psikologi, dan Konseling Psikologi
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 152 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, pelayanan terpadu satu pintu, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian, danketenntuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 74 Tahun 2012
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Lainnya Provinsi Kalimantan Selatan.
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2012/No.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Lainnya Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Perdagangan Orang
dan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang, untuk mengefektifkan dan menjamin
pelaksanaan langkah-langkah pemberantasan tindak pidana
perdagangan orang dan kekerasan lainnya, perlu dibentuk
gugus tugas yang beranggotakan wakil-wakil dari pemerintah,
penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi profesi, dan peneliti/akademisi ;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Nomor 25/KEP/Menko/Kesra/IX/2009
tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (PTPPO) dan Exsploitasi Seksual Anak
(ESA) 2009-2014, sebagai arahan, pedoman dan rujukan
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang Provinsi Kalimantan Selatan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Kalimantan
Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemeritah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/IX/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Pertaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Kalimantan
Selatan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; GUGUS TUGAS PROVINSI; GUGUS TUGAS KABUPATEN/KOTA; MEKANISME KERJA; ANGGARAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
11 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 74 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perizinan Balai Kesehatan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan upaya kesehatan guna mengatasi masalah kesehatan masyarakat tertentu secara terintegrasi dan menyeluruh di ProvinsiJawa Tengah telah dibentuk Balai Kesehatan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah; bahwa Balai Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan pelayanan kesehatan strata kedua dan dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan belum memiliki izin operasional; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (5) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa ketentuan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan strata dua ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perizinan Balai Kesehatan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 425 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan Balkesmas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 73 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat