Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah
satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan
cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila
dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa untuk mewujudkan dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat Kabupaten Jeneponto, diperlukan upaya dan langkahlangkah melalui pemberian dan peningkatan pelayanan kesehatan;
c. bahwa kesehatan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sehingga Pemerintah Daerah perlu mengaturnya dalam Peraturan
Daerah;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2014
tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5612);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5044);
12. Peraturan Menteri Republik Indonesia Kesehatan Nomor 58
Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah
Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1223);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2014 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban
Pasien (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1609)
Sistem Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk :
a. menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien,
efektif, dan terjangkau;
b. melindungi masyarakat, penyelenggara dan pelaksana fasilitas pelayanan
kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Ruang lingkup Sistem Pelayanan Kesehatan, meliputi:
a. Sumber Daya Manusia Kesehatan;
b. Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
c. Pelayanan Kesehatan;
d. Manajemen Mutu dan Informasi kesehatan;
e. Kerjasama; dan
f. Peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
1. bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan internasional, oleh karena itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan;
2. bahwa penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar gemar belajar dan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua dan masyarakat;
3. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah;
4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Bupati bertanggung jawab mengelola sistem pendidikan nasional di Daerahnya dan merumuskan serta menetapkan kebijakan Daerah bidang pendidikan berupa Peraturan Daerah di bidang pendidikan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 16 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2017; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Bab I Ketentuan Umum
2. Bab II Fungsi dan Tujuan
3. Bab III Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan
4. Bab IV Hak dan Kewajiban
5. Bab V Jalur, Jenis, dan Jenjang Pendidikan
6. Bab VI Pengelolaan Pendidikan
7. Bab VII Kurikulum
8. Bab VIII Pendidikan Lintas Satuan dan Jalur Pendidikan
9. Bab IX Bahasa Pengantar
10. Bab X Pendidik dan Tenaga Kependidikan
11. Bab XI Prasarana dan Sarana
12. Bab XII Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi
13. Bab XIII Pendanaan
14. Bab XIV Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, dan Penutupan Lembaga Pendidikan
15. Bab XV Penjaminan Mutu Pendidikan
16. Bab XVI Peran Serta Masyarakat
17. Bab XVII Kerjasama
18. Bab XVIII Pengawasan dan Pengendalian
19. Bab XIX Sanksi Administratif
20. Bab XX Ketentuan Penyidikan
21. Bab XXI Ketentuan Pidana
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2018
KETENTUAN - PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/ NO 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam memberikan kesejahteraan dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan yang proporsional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun; Meliputi Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian TPP, Besaran Penerimaan TPP dan PTPP; Alokasi Anggaran; Cara Pembayaran; Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 hlmn; 6 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah
Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam
pengembangan perpustakaan di wilayahnya masing-masing;
b. bahwa pengembangan perpustakaan bertujuan untuk
menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat
yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi dan
komunikasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengembangan Perpustakaan Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III RUANG LINGKUP; BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2018
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 456
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Badan Pengelolahan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Ini Bersadasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, sera Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasar Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH(RPJMD) KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2012-2032, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 sebagai perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2012-2032 selama lima tahun kedepan dan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2017; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, perencanaan pembangunan Aceh dan Kabupaten/Kota disusun secara komprehensif sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai Islam, sosial, budaya, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, keadilan dan pemerataan serta kebutuhan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 ditetapkan dengan Qanun.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Ketentuan peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menjaga tertib dan kelancaran penyaluran Dana Desa dari Rekening Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 107 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007 ; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2017 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri No.113 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 19 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 199/PMK.07/2017 ; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 226/PMK.07/2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan LAN No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I
Mencabut :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1220)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 6, BN 2018/ NO 603; PERATURAN.GO.ID; 8 HLM
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat