Peraturan Ini Bersadasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, sera Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasar Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat