Administrasi dan Tata Usaha Negara
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 06, BD.2018/6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah
Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam
pengembangan perpustakaan di wilayahnya masing-masing;
b. bahwa pengembangan perpustakaan bertujuan untuk
menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat
yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi dan
komunikasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengembangan Perpustakaan Provinsi
Kalimantan Tengah;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016;
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III RUANG LINGKUP; BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
- 8 Halaman
|