RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAJENE TAHUN 2011
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2010/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan daerah secara efektif dan
efisien serta untuk menindaklanjuti ketentuan UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional maupun Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2006 - 2011, perlu ditetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene
tahun 2011;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3501);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan
dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4310);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4422);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2002 tentang
Tata cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 209; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4027);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 209, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
10. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri 13
Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 640/751/SJ
tentang Penyusunan RKPD dan Musrenbang Tahun
2010 tanggal 12 Maret 2009;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4);
RKPD Kabupaten Majene tahun 2011 merupakan penjabaran dari RPJMD
Kabupaten Majene tahun 2006 – 2011 yang memuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan
pendanaanya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun
yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas Dan Fungsi; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/Jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik pada rayanan pengadaan secara elektronik; b. Bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (1) peraturan presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/jasa pemerintah,pengadaaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan secara elektronik;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengadaan Secara Elektronik; Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanmn Lpse; Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa; Penggunaan Faslitas Pengadaan Dan Pelatihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2010
anggaran pendapatan dan belanja daerah kab semarang
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD.2010/NO.25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 201 0 ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010. Ketentuan Lampiran I angka romawi III diubah, Lampiran I angka romawi III huruf B angka I ditambah Huruf q diubah, Ketentuan Lampiran I Angka Romawi V Pertanggungjawaban Pelaksanaan huruf A diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 diubah.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2010
Perbup Kab. Bekasi No. 30 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapat Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
Perbup Kab. Sukoharjo No. 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa di wilayah Sukoharjo terjadi serangan hama wereng coklat yang
mengakibatkan sebagian petani gagal panen, untuk mengolah lahan kembali
perlu biaya antara lain untuk pembelian solar, untuk itu perlu merevisi
anggaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo khususnya kegiatan
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Perkebunan, Produk
Pertanian; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun
2010 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Budaya ini mengatur tentang perubahan Lampiran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD.2010/NO.21 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.54 Tahun 2009 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bansos, Bansos Insidentil, dan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Daerah telah mengalokasikan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan sosial insidentil, dan belanja tidak terduga; b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009 telah diatur mengenai pengelolaan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan sosial insidentil, dan belanja tidak terduga; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi untuk mengantisipasi keadaan darurat bencana, Peraturan Bupati Kulon ProgoNomor 54 Tahun 2009 perlu ditinjau kembali untuk disempurnakan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009.
Materi Pokok: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Sosial Insidentil, dan Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.54 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bansos, Bansos Insidentil, dan Belanja Tidak Terduga
Jumlah Halaman: 11 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan
nasional; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa atas dasar hal tersebut diatas, Pemerintah perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 02/Pert/HK.060/2/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 21/M-DAG/PERJ6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 50/Permentan/SR.130/ 11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Perdagangan Nomor : 03/M-DAG/PERJ2/2006; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 086 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2010 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Tugas Dan Tanggungjawab Distributor; Tugas Dan Tanggungjawab Pengecer; Pengawasan; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2010
WEWENANG, HAK DAN TANGGUNG JAWAB KELEMBAGAAN PENGELOLAAN IRIGASI (KPI) DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI PARTISIPATIF (PPSIP) KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wewenang, Hak dan Tanggung Jawab Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI) dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa kelembagaan pengelola irigasi (KPI) meliputi instansi
pemerintah yang membidangi irigasi, perkumpulan petani
pemakai air (P3A) dan komisi irigasi dengan tujuan untuk
menjamin terciptanya daya guna dan hasil guna
pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif yang
mengutamakan kepentingan dan keiikutsertaan masyarakat
petani dalam proses pengambilan keputusan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Wewenang, Hak, dan Tanggung Jawab Kelembagaan
Pengelolaan lrigasi (KPI) dalam Pengembangan dan
Pengelolaan Sistem lrigasi Partisipatif (PPSIP) Kabupaten
Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4624);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor. 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741 );
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor
30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan Dan
Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor
31/PRT/M/2007 tentang Pedoman Komisi Irigasi;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor
32/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan
Jaringan Irigasi;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Nomor 33/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pemberdayaan
P3A/GP3A/IP3A;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2010
tentang Irigasi.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
KELEMBAGAAN PENGELOLAAN IRIGASI (KPI)
BAB V
WEWENANG,HAK DAN TANGGUNG JAWAB
KELEMBAGAAN PENGELOLAAN IRIGASI
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2010.
NOMOR 24 TAHUN 2010
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat