Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendayagunaan Corporate Social Responsibility Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendayagunaan Corporate Social Responsibility Perusahaan
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 22 Tahun 2001, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, dan UU No.12 Tahun 2011
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Otonomi Daerah, Corporate Social Responsibility, Pendayagunaan, Perusahaan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Kemitraan, dan Pemberdayaan; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Perencanaan; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi; Pendayagunaan Program CSR; Pemberdayaan Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat No. 12 Tahun 2012
a. bahwa berdasarkan Pasal 108 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Provinsi Papua Barat tentang Retribusi
Daerah harus disesuaikan dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 yang merupakan
jenis pungutan Provinsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a di atas perlu menetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang
Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah,
Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai,
Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan
Kota Sorong sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999
tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah,
Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai,
Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan
Kota Sorong sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemeritahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI
DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2009
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Pelayanan
Jasa Ketatausahaan di Provinsi Papua Barat.
2. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2009
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Provinsi Papua
Barat.
3. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2009
tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan di Provinsi Papua Barat.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Pembangunan di bidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani, rohani maupun sebagai upaya dalam rangka peningkatan kebugaran dan kesehatan serta dalam rangka pencapaian prestasi bagi masyarakat Kota Balikpapan
UU No.27 Tahun 1959; UU No.Nomor 20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.3 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2007
Peraturn ini mengatur tentang penyelenggaraan olahraga, yang pembahasannya meliputi: ruang lingkup, prinsip penyelenggaraan, pembinaan, pengembangan, pengelolaan, penyelenggaraan pekan olahraga, sarana, prasarana, pendanaan, pengembangan ilmu pengetahuan, peran serta masyarakat, kerjasama, pemberian penghargaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pamekasan No 4 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jatim
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan Nasional disamping bertujuan mencerdaskankehidupan bangsa, juga meningkatkan keimanan dan ketaqwaankepada Tuhan Yang Esa serta berahlak mulia untuk menghadapi
tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global;
b. bahwa untuk mewujudkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
anak didik perlu diberikan pendidikan Agama Islam yang memadai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentangPendidikan Diniyah Takmiliyah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistimpendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor1301);
3. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor44.37) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganUndang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Keduaatas Undang undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4684);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang PendidikanDasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3763);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang PendidikanLuar Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3413);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39, Tahun 1992 tentang Peran sertaMasyarakat dalam Pendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1992 Nomor 69, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3485);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang StandarPendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4496);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48, Tahun 2008 tentang PendanaanPendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4864);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaandan Penyelenggaraan Pendididkan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5105);
14. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2002 tentang Tugas, Fungsi,
Susunan, Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DepartemenAgama;
15. Peraturan Menteri Agama Nomor 03 Tahun 1983 tentangKurikulum Madrasah Diniyah;
16. Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2008 tentang PerlindunganAnak (Tambahan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2008 Nomor20).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR, KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN
BAB III
JENJANG DAN MASA PENDIDIKAN
BAB IV
PENYELENGGARAAN
BAB V
PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
EVALUASI DAN SERTIFIKASI
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHA
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
NOMOR 12 TAHUN 2012
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b.bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 1997
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 1 Tahun 1987
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 23 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
untuk mewujudkan ketahanan pangan dan cadangan pangan nasional, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok daerah dimana Pemerintah Provinsi diwajibkan memiliki cadangan pangan minimal 200 ton dan sudah harus terpenuhi pada Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan Penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah; sasaran; lembaga pengelola cadangan pangan; dana; organisasi pelaksana; mekanisme penyediaan; mekanisme penyaluran; dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerimtahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan retribusi pelayanan pasar yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2003 Nomor 1 Seri C Nomor 01 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang retribusi pelayanan pasar.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1995; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA KOTA AMBON No. 7 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Kuota Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat