Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Mempawah No. 30 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (6), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas serta standar harga sewa, perlu ditetapkan besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.5 Tahun 2017; Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.7 Tahun 2020; Perbup Mempawah No.64 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali telah memberikan persetujuan telah memberikan persetujuan terhadap pemberian Tambahan terhadap pemberian Tambahan Penghasilan kepada pegawai pada Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
(DPRD) Penghasilan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2009; bahwa terhadap pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2009 dan perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2009.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun
dan Penerima Tunjungan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mendarang peningkatan praduktivitas kerja
dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin
Aparatur Sipil Negara berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birakrasi
Namar 6 Tahun 2022 tentang Pengelalaan Kinerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Walikata Madiun
Namar 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kata Madiun sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikata Madiun
Namar 30 Tahun 2022 dipandang sudah tidak sesuai
dengan situasi dan kandisi pada saat ini, sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata
Madiun tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Namar 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun; meliputi: ketentuan umum; maksdu; kriteria TPP (a. TPP berdasarkan Beban Kerja;
b. TPP berdasarkan Prestasi Kerja;
c. TPP berdasarkan Kelangkaan Profesi; dan
d. TPP berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya.); metode perhitungan; tata cara pengajuan pembayaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kata ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun (Berita Daerah Kata
Madiun Tahun 2022 Nomor 9/G) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Madiun Nomor 30 Tahun 2022 (Berita Daerah Kata
Madiun Tahun 2022 Nomor 30/G) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 9 Tahun 2023
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD No.9/2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Sabang;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang, perlu diubah;
bahwa oberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang;
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perwali Kota Sabang No. 29 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Sabang No. 47 Tahun 2017; Perwali Kota Sabang No. 6 Tahun 2021.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur 5 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Walikota Sabang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Walikota Sabang Nomor 9 Tahun 2023
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja prestasi kerja serta pertimbangan obyektif lainnya; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi kerja
Pegawai daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dan untuk melaksanakan Nota Kesepakatan Nomor 30 Tahun 2010 dan 19 Tahun 2010 tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2011 tertanggal 23 September 2010 maka perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan PenghasilanBagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara 25 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855), perlu diatur petunjuk teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sambas Nomor 65 Tahun 2022
Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
8 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan
Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di desa serta dalam upaya
pengelolaan keuangan desa, secara lebih berdaya guna dan
berhasil guna serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,
maka perlu adanya pedoman Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Penghasilan Kepala Desa terdiri dari penghasilan tetap, tunjangan perbaikan
penghasilan, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, serta Penghasilan Perangkat Desa terdiri dari penghasilan tetap, tunjangan
perbaikan penghasilan, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 7 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 09 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA JABATAN DAN TUGAS TERTENTU LINGKUP PEMERINTAH KOTA PALOPO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA JABATAN DAN TUGAS TERTENTU LINGKUP PEMERINTAH KOTA PALOPO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2008 tentang Tunjangan Pengamanan Persanclian maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada jabatan dan tuga.s tertentu lingkup Pemerintah Kota. Palopo;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pe:nyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang - undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provins.i Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia 'l"ahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004· tent.ang Perbendaharaan Negara Republik Ind.onesia Tahun 2004 Nomor5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor 4355);
5. Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
6.Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
8. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peratutran menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011
10. peraturan daerah nomor 8 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuagan daerah kota palopo.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA JABATAN DAN TUGAS TERTENTU LINGKUP PEMERINTAH KOTA PALOPO
pasal 1
ketentuan pasal 4 peraturan walikota palopo nomor 5 tahun 2014 tentang pemberian tambahan penghasialan pegawai negri sipil pada jabatan dan tugan tertentu lingkup pemerintah kota palopo diubah,sehingga pasal 4 berbunyi sebagai berikut:
pasal 2
peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangan agar setiap orang mengetahuinya , memerintahkan perundangan peraturan walikota ini dengan penempatannya dalam berita daerah kota palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Aparatur Sipil Negara, Bupati, Dan Wakil Bupati, Dan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan PERBUP.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 86 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kepada ASN yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat