PERBUP Kab. Jepara No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Jepara No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Jepara No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2023 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 3/P/2023 tentang
Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran Alokasi Dana
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Dan
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2023, sehingga perlu
melakukan penyesuaian pagu dan subkegiatan pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah;
b. Kegiatan - kegiatan Perangkat Daerah yang bersumber dari
dana transfer dan kegiatan lain yang mendesak namun masih
terdapat ketidaksesuaian kode rekening pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah perlu untuk dilakukan pergeseran
anggaran;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2022;Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2022
Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Jepara Nomor 4 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan kedua atas Perbup Jepara Nomor 41 tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2022 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023 Nomor 4) diubah
se bagai berikut : 1. Ketentuan dalam Pasal 45 ayat (1), (2), (3) dan (5) diubah;2. Ketentuan dalam Pasal 46 ayat (1), (2), (3), (4) dan (8) diubah;3. Ketentuan dalam Pasal 4 7 diubah;4. Ketentuan dalam Pasal 48 diubah;5. Ketentuan dalam Pasal 49 ayat (1) dan (3) diubah;6. Ketentuan dalam Pasal 53 diubah;7. Ketentuan dalam Pasal 55 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6) dan (7) diubah;8. Ketentuan dalam Pasal 56 diubah;9. Ketentuan dalam Pasal 57 ayat (1), (2), (4), (5) dan (8) diubah;10. Ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1) dan (3) diubah;11. Ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1) dan (2) diubah;12. Ketentuan dalam Pasal 60 diubah;13. Ketentuan dalam Pasal 61 diubah; 14. Ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) diubah dan ditambah ayat (5); 15. Ketentuan dalam Pasal 67 ayat (2) dan (3) diubah; 16. Ditambahkan Pasal 68a; 17. Ketentuan dalam Pasal 73 ayat (1), (3), (4) dan (6) diubah; 18. Ketentuan dalam Pasal 77 ayat (1), (2) dan (13) diubah; 19. Ketentuan dalam Pasal 78 diubah; 20. Ketentuan dalam Pasal 81 ayat (2) dan (3) diubah; 21. Ketentuan dalam Pasal 89 diubah; 22. Ketentuan dalam Pasal 91 ayat (1) dan (2) diubah; 23. Ketentuan dalam Pasal 92 ayat (1) dan (2) diubah; 24. Ketentuan dalam Pasal 100 ayat (1) dan (5) diubah;25. Ketentuan dalam Pasal 104 diubah;26. Ketentuan dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD
Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian
Objek Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
27. Ketentuan dalam Lampiran II mengenai Penjabaran Perubahan APBD Menurut
Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan,
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja,
Dan Pembiayaan diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
28. Ketentuan dalam Lampiran III mengenai Daftar Nama Calon Penerima, Alamat
Dan Besaran Alokasi Hibah Berupa Uang Yang Diterima Serta Satuan Kerja
Perangkat Daerah Pemberi Hibah diubah sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 Tentang Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terpenuhinya ketentuan nasional dan internasional dalam pelaksanaan pelayanan navigasi penerbangan perlu mengganti
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety Regulation Part 175) tentang Pelayanan Informasi Aeronautika, karena
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
Pasal 17 AYAT (30) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; Dan Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai:
a. sertifikasi Penyelenggara Pelayanan Informasi
Aeronautika;
b. penyelenggaraan pelayanan informasi aeronautika;
c. kewenangan dan kewajiban Penyelenggara Pelayanan
Informasi Aeronautika; dan
d. pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Lampiran file: 48 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu bentuk pelayanan publik di Daerah dilaksanakan melalui administrasi perpajakan yang transparan, akurat, dan akuntabel; bahwa administrasi perpajakan berupa pembatalan ketetapan pajak daerah diperlukan untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak; bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah belum mengatur mengenai tata cara pembatalan ketetapan pajak daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018.
Materi pokok : Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu dilakukan penanganan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat,Lembaga filantropi media massa, pelaku usaha dan anggota masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan;
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi;
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
9. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11.Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia Tahun 2021-2024;
12.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021-2024;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Daerah;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021;
15.Peraturan Bupati Gresik Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik;
16.Peraturan Bupati Gresik Nomor 92 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Gresik.
mengatur tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Gresik yang memuat strategi, sasaran dan pilar percepatan penurunan stunting; penyelenggaraan percepatan penurunan stunting; koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting; pemantauan, evaluasi dan pelaporan; partisipasi masyarakat; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Blitar Tahun 2023 No 9/E; https://jdih.blitarkab.go.id/arsip/upload/707/PERBUP_NO_9_TH_2023.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Blitar Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mengantisipasi permasalahan yang timbul sebagai akibat diterbitkanya izin, maka Peraturan Bupati Blitar Nomor 67 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat saat ini, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Blitar tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Praja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014 tentang Adrninistrasi Pernerintahan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 292, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5601);
7. Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 238 Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6841);
8. Peraturan Pernerintah Nornor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 15, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6617);
9. Peraturan Pernerintah Nornor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 16, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6618);
10. Peraturan Presiden Nornor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 221);
11. Peraturan Presiden Nornor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelayanan Berusaha (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 210);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukurn Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 2036) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor 157);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 1956);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1726);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 15 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pelayanan Perizinan (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2019 Nomor 15/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 53);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 3/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 66);
17. Peraturan Bupati Blitar Nomor 111 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 111/D);
Peraturan Bupati Blitar Nomor 67 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2017 Nomor 67/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Blitar Nomor 67 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2017 Nomor 67/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 492
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima 1\mjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembenlukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 299);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023;
10. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KELOMPOK DAN MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 60 ayat (2) huruf f Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah setelah penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyatakan bahwa Bidang Pendidikan Dasar memiliki fungsi membina dan mengkoordinasikan Kelompok kerja guru dan kelompok kerja kepala sekolah, serta kelompok Sekolah, maka perlu mengatur kelompok kerja Pengawas Sekolah, maka perlu mengatur kelompok dan musyawarah kerja Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan kelompok dan musyawarah kerja kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2022, Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.6 Tahun 2018; Permendigbud No.15 Tahun 2018; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016; Peraturan Bupati No.35 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan kelompok dan musyawarah kerja Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4179);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nornor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tarniang Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tarniang Nornor 55);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2013 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 Nomor 14);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1)
Peraturan Bupati ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa perlu memberikan
bantuan keuangan kepada pemerintah desa; bahwa dalam rangka pengelolaan bantuan keuangan
yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu mengatur Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja
Bantuan Keuangan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat
perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan
Keuangan, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan, Penganggaran, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Bantuan Keuangan, Monitoring dan Evaluasi, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2021 dicabut.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat