Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab I Maksud dan Tujuan Bab II Ruang Lingkup Bab III Sistematika dan Uraian Bab IV Implementasi Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat