Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 306 Tahun 2023

Penanggulangan Penyakit Menular Tertentu yang Berpotensi Dapat Menimbulkan Kejadian Luar Biasa, Wabah, dan/atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Menagtur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Penyakit Menular Berpotensi Menimbulkan KLB Wabah Dan Atau Kedaruratan Masyarakat, Startegi Dan Penyelenggaraan, Imunisasi, Promosi Kesehatan, Pengobatan Dan Profilaksis, karantina Dan Isolasi, Pemusnahan Penyebab Penularan Penyakit, Pengurusan Jenasah, Komunikasi Risiko , Peran Serta Masyarakat, Sumber Daya Kesehatan, Koordinasi Dan Pelaporan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 306 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Penyakit Menular Tertentu yang Berpotensi Dapat Menimbulkan Kejadian Luar Biasa, Wabah, dan/atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
306
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 306
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan