Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan parkir secara baik pada masyarakat, Pemda menyediakan fasilitas prasarana dan jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum;
Perda Kabupaten Bungo Tebo Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999s sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; dan Perda No. 5 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang: nama,objek dan subjek retribusi; pelayanan; kewajiban dan larangan; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; penyidikan; sanksi administrasi; ketentuan pidana; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 ayat (l) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Retribusi Parkir merupakan jenis
Retribusi Jasa Usaha sehubungan hal tersebut, untuk tersedianya fasilitas
parkir di tepi jalan umum, dan semakin meningkatnya kapasitas kendaraan,
maka dikenakan Retribusi Parkir di tepi jalan umum; bahwa Penarikan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum bertujuan untuk
peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang-undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 'Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
14. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
18. Peraturan Pemerintah Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pcmerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Dacrah Kabupaten / Kota
22. Peraturan Daerah Nomor I Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
23. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros
24. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1Tahun 2007 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan
25. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 - 2025
RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 3 Tahun 2019 telah ditetapkan penerima, pemberian dan pembayaran insentif pemungutan Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerima, Pemberian dan Pembayaran Insnetif Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2020, Pergub No.121 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 3, pasal 7, Peraturan Gubernur No.3 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2009
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 87 tahun 2010
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 87 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 87 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.135 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP no.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.87 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak reklame termasuk didalamnya mengatur tentang nama obyek dan subyek pajak, tarif pajak dan dasar pengenaan pajak, masa pajak dan tata cara pengisian surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, pelaporan pengawasan, keberatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan pajak dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, tata cara pengambilan kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang kadaluwarsa, satuan kerja perangkat daerah pengelola pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat guna menunjang penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang sekaligus peningkatan pendapatan asli daerah perlu mengatur pemakaian kekayaan daerah. untuk memberikan pelayanan pemakaian kekayaan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, perlu adanya pedoman pengaturan, penertiban terhadap pengenaan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Dasar Hukum :
1. Undang-undangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentnkan Daerah-daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 46, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 3299);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4267);
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4256);
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2008
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 100)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembarab Negara Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 2007 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribnsi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Tang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kahpaten Konawe Selatan Nomor O! Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Kenangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 01);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 5).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
3. Tata cara dan syarat untuk mendapatkan hak sewa
4. Struktur dan besarnya tarif retribusi
5. Wilayah pungutan
6. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
7. Insentif pemungutan
8. Tata cara pemunggutan, pembayaran dan penagihan retribusi
9. Tata gara pembayaran
10. Tata cara penagihan
11. Sanksi administrasi
12. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
13. Kadaluabsa penagihan
14. Ketentuan pidana
15. Ketentuan penyidikan
16. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Palopo No. 32 TAhun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat maka dipandang perlu untuk dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khusunya pelayanan kesehatan pada RSUD Sawiregading Palopo dan Puskesmas dalam wilyah Kota Palopo.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;2. Undang-Undang No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan; 3. Undang-Undang No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN; 5. Undang-Undang No 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan; 6. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 7. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (1), UU No 27 Tahun 1959, UU No 8 Tahun 1981, UU No 13 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 69 Tahun 2010, PP No 65 Tahun 2012, PP No 97 Tahun 2012, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permennakertrans No 16 Tahun 2015, Perda Kabupaten Ketapang No 8 Tahun 2002, Perda Kabupaten Ketapang No 11 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Ketapang No 2 Tahun 2009
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Badan, Perizinan Tertentu, Retribusi, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Tenaga Kerja Asing, Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing, Kas Umum Daerah, Tarif Pembayaran, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Setoran Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Pemeriksaan, Penyidikan Tindak Pidana dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Ketentuan mengenai : Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Pengurangan dan Keringanan Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan; Kedaluarsa Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengawasan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dibatalkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9005 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007, Perda Kab. Tanah Datar No. 13 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2011 Nomor 3 Seri C) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Bagian Kelima Bab II dihapus.
2. Pasal 51 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Perda Kab. Tanah Datar No. 14 Tahun 2011
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat