Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agro dan Wisata Gunuang Omeh Tahun 2025-2029
ABSTRAK:
- bahwa rencana pembangunan kawasan perdesaan merupakan suatu instrumen dalam rangka pelaksanaan pembangunan bagi wilayah perdesaan, yang berlaku sebagai perencanaan jangka menengah yakni selama (lima) tahun;
- bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan upaya memadukan pembangunan antar desa dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa;
- bahwa untuk sinergitas pembangunan di Kawasan Perdesaan Agro dan Wisata Gunuang Omeh, perlu menetapkan rencana pembangunan kawasan perdesaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agro dan Wisata Gunuang Omeh Tahun 2025-2029.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dan arahan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Nagari dalam pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Agro dan Wisata Gunuang Omeh.
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan jasa pemerintahan maupun sosial, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Nagari melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2024.
-
-
58 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa menindakianjuti Pasal 47 ayat (4) Peraturan Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kabupaten Kampar
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 20 tahun 2003, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 40 Tahun 2007, Permendikbud No. 79 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No. 8 Tahun 2016, Perda Prov. Riau No. 6 Tahun 2012, Perda Prov. Riau No. 9 Tahun 2015, Perda Prov. Riau No. 5 Tahun 2018, Pergub. Riau No. 45 Tahun 2018, Perda Kab. Kampar 8 Tahun 2018
Maksud Peraturan Bupati mi adalah sebagai pedoman
pelaksanaan Mulok BMR di Daerah. Tujuan Pelaksanaan Pembelajaran Mulok BMR di Daerah adalah:
a. mengenali sejarah dan budaya Melayu Riau;
b. menanamkan nilai-nilai budaya Melayu ke dalam din
siswa;
c. menerapkan nilai-nilai budaya Melayu Riau dalam
kehidupan sehari-hari;
d. mempertahankan dan mewariskan budaya Melayu kepada siswa; dan
e. mengembangkan budaya Melayu Riau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2024; Tujuan Perubahan RKPD Tahun 2024; Perubahan RKPD Tahun 2024; Sistematika Perubahan RKPD Tahun 2024 dan Uraian secara rinci Perubahan RKPD Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran Pada Badan
Layanan Umum Daera
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 85 Tahun
2019 ten tang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis
Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan perlu adanya
penambahan standar pelayanan minimum sehingga perlu
dilakukan perubahan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 85 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Bisnis Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019 Nomor
85);
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Bisnis Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019 Nomor
85);
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran: 40 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang
Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Bupati Batang Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah
untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025 dan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud digunakan sebagai:
a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025;
b. bahan penyusunan dan pembahasan KUA serta PPAS; dan
c. pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Uraian secara rinci RKPD Tahun 2025 dimaksud pada sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025 dan Renja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang periode RPJMD berakhir pada Tahun 2024, mengacu kepada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025-2026; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2025.
UU No.58 Tahun 1958; Undang-Undang No.28 Tahun 1999; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.25 Tahun 2004; Undang-Undang No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Undang-Undang No.1 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.19 Tahun 2022; Permendagri No.18 Tahun 2016; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.59 Tahun 2021; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.2 Tahun 2024; Keputusan Mendagri No.900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Perda Kab. Kerinci No.18 Tahun 2011; Perda Kab. Kerinci No.2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No.5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No.1 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dam pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD Kab. probolinggo Tahun 2024 Nomor 16 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada pada Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Probolinggo. memuat kelas, kedudukan, susunan organisasi , tugas dan fungsi; wilayah kerja; penganggatan dan pemberhentian; tata kerja; jabatan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Probolinggo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 85 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan permendikbudristek NO 63 tahun 2023 tentang perubahan atas permendikbudristek No 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan dan peraturan menteri keuangan republik indonesia No 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, serta dalam rangka tertib Adm anggaran dan pelaksanaan kegiatan secara berdaya guna, perlu dilakukan perubahan secara berdaya guna, perlu dilakukan perubahan sebelum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah terhadap unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan sub rincian objek;
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bagian keempat pergeseran anggaran pasal 163 dan pasal 164 ayat 2 dan sebagaimana dimaksud BAB VI.D.1.c lampiran peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020 tenntang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati tentang perubahan keempat atas peraturan bupati tebo No 85 Tahun 2023 tentang penjabaran anggaran 20242 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan bupati tebo No 15 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati tebo No 85 Tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024
UU No 54 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004 UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2022; Peraturan pemrintah No 109 Tahun 2000; Peraturan pemerintahan No 23 Tahun 2005 telah diubah denganb peraturan pemrintah republik indonrsia No 74 Tahun 2012; Peraturan pemerintah No 55 Tahun 2005 ; Peraturan perintah Nomor 5 Tahun 2009 telah diubah beberapa kali telakhir dengan peraturan pemerintah No 1 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan pemerintahan No 12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan pemerintahan No 33 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan pemerintahan No 43 Tahun 2020; peraturan presiden republik indonesia No 76 Tahun 2023; peraturan menteri dalam negeri No 52 tahun 2012; Peraturan menteri dalam negeri No 62 Tahun 2018; Peraturan mentri dalam negeri No 36 Tahun 2018 telah diubah dengan peraturan mentri dalam negri No 78 tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri no 77 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan menteri dalam negeri No 15 Thaun 2023; Peraturan menteri keuangan No 146 Tahun 2023; Peraturan daerah Kab. Tebo No 15 Tahun 2021; Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 tahun 2023; Peraturan daerah kab.tebo No 9 Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Buton No. 4 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 516
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa
Keuangan;
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2021
tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 991);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1047);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
21. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 594);
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas
Pertauran Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2023 Nomor 188);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
25. Peraturan Bupati Buton Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 267)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton
Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Buton Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Berita Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2023 Nomor 462);
26. Peraturan Bupati Buton Nomor 41 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan dan Penegakan Disiplin Jam
Kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak
Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Berita
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 376);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP PEMBERIAN TPP
BAB III
KRITERIA DAN PENETAPAN BESARAN TPP
BAB IV
PENILAIAN, PENGHITUNGAN, DAN PEMBAYARAN TPP
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
25 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 34 tentang Pajak Reklame agar pemungutan Pajak
reklame berjalan baik, lancar dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diatur petunjuk pemungutan pajak Reklame. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Lingga tentang petunjuk pengelolaan pajak Reklame.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.9 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang petunjuk pengelolaan pajak Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lingga Nomor 114 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pengelolaan Pajak Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat