Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Kepanitiaan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2018/2019 Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
penerimaan peserta didik baru, perlu melibatkan
dan memberdayakan sekolah sesuai dengan
prinsip Manajemen Berbasis Sekolah;
b. bahwa untuk memberdayakan sekolah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
memberikan kewenangan kepada sekolah dalam
rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik
baru;
c. bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang
Sederajat, Pemerintah daerah wajib membuat
kebijakan daerah sebagai tindak lanjut atas
Peraturan Menteri dimaksud dengan berasaskan
objektifitas, transparansi, akuntabilitas,
nondiskriminatif, dan berkeadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan peraturan bupati tentang
Pedoman dan Kepanitiaan Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang Pendidikan
Dasar Tahun Pelajaran 2018/2019 di Kabupaten
Bandung;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, Undang-undang Nomor 25 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 012/U/2002, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 34 tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 39 tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun
2010, Peraturan Bersama antara Menteri pendidikan
Nasional Republik Indonesia dan Menteri Agama
Nomor 04/V/PB/2011 Nomor MA/111/2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018, Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama Ditjen Dikdas Kemedikbud RI Nomor :
573/D3/KP/2016, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat Nomor : 421.9/901-PLB2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 26
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 35 Tahun 2008
Terdiri dari 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengatur mengenai pedoman dan kepanitiaan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar tahun pelajaran 2018/2019 di kabupaten bandung
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 33 Tahun 2018
PROGRAM INDONESIA PINTAR PADA JEN JANG PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Indonesia Pintar Pada Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat serta setiap peserta didik berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah denganPP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perdirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0 5 /D /B P /2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Program Indonesia Pintar Pada Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian pusat pendidikan dan pelatihan olahraga terpadu siswa berprestasi daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan
bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani,
rohani maupun sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan
bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. bahwa penyelenggaraan Olahraga di Kabupaten Penajam Paser
Utara harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap
Olahraga yang meliputi Olahraga pendidikan dan Olahraga
prestasi dalam rangka meningkatkan kesehatan, kebugaran dan
prestasi siswa di tingkat provinsi dan nasional, dalam sistem
manajemen pembinaan Olahraga terpadu;
dasar hukum;UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 7 Tahun 2002;UU No 3 Tahun 2005;UU No 23 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 2007;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah otonom Kabupaten Penajam Paser Utara.
3. Bupati adalah Bupati Penajam Paser Utara.
4. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang selanjutnya disebut Dinas
adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser
Utara
Pasal 2
Pendirian Pusdiklat dimaksudkan sebagai upaya pembinaan Olahraga Prestasi
bagi siswa yang berprestasi di Daerah dalam rangka lebih memajukan dan
meningkatkan prestasi Olahraga pada kegiatan provinsi, regional maupun
nasional.
Pasal 4
Ruang lingkup pembinaan Olahraga terpadu melalui Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Olahraga Terpadu Siswa Berprestasi meliputi:
a. Pendirian pusdiklat;
b. Pengelolaan pusdiklat;
c. Struktur Pengelola;
d. Kurikulum pusdiklat;
e. Jenis Cabang Olahraga Dan Persyaratan Pembinaan;
f. Pendanaan pusdiklat;
g. Pengawasan.
Pasal 8
Penyelenggaraan program dan kegiatan pendidikan dan Pelatihan Olahraga bagi
siswa berprestasi melalui Pusdiklat dilaksanakan secara terpadu, serasi dan
seimbang serta berkelanjutan sesuai dengan prinsip dan tata nilai
penyelenggaraan keolahragaan yang meliputi:
a. demokratis, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi nilai keagamaan;
b. sportifitas dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika;
Pasal 9
(1) Pusdiklat dikelola oleh pengelola yang terdiri atas:
a. Kepala Dinas sebagai penanggungjawab;
b. kepala SD/SMP sebagai ketua;
c. kepala SD/SMP sebagai sekretaris membawahi:
1. Anggota yang berasal dari SD;
2. Anggota yang berasal dari SMP;
3. Anggota yang berasal dari UPT Pemuda dan Olahraga;
4. guru pendidikan jasmani Olahraga dan kesehatan SMP sebagai
koordinator bidang pendidikan dan pelatihan SMP membawahi:
- Anggota yang merupakan pelatih cabang olahraga SMP;
5. guru pendidikan jasmani Olahraga dan kesehatan SD sebagai koordinator
bidang pendidikan dan pelatihan SD membawahi:
- Anggota yang merupakan pelatih cabang olahraga SD.
(2) Pengelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan
keputusan Kepala Dinas.
(3) Bagan struktur pengelola Pusdiklat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pasal 13
(1) Kurikulum pendidikan dan pelatihan (Kurikulum Diklat) pada Pusdiklat
Olahraga Terpadu Siswa Berprestasi terdiri dari materi program dan kegiatan
cabang olah raga yang disusun oleh Tim Pengelola yang ditetapkan melaui
Keputusan Kepala Dinas.
(2) Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajarkan kepada siswa di luar
dari kurikulum kegiatan belajar mengajar.
(1) Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Pusdiklat dilakukan oleh:
a. Bupati melalui :
1. Inspektorat Daerah; dan
2. Kepala Dinas.
b. Komite Sekolah melalui:
1. SD Negeri 038 Penajam; dan
2. SMP Negeri 21 Penajam Paser Utara.
c. masyarakat.
(2) Inspektorat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 1 melakukan
pengawasan melalui audit internal.
(3) Kepala Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 2
melakukan pengawasan melalui pengendalian dan monitoring internal Dinas.
(4) Komite Sekolah dan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
dan huruf c melakukan pengawasan dengan memberikan masukan atau
kritikan dalam rangka perbaikan pelaksanaan kegiatan pusdiklat kepada
Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
10hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas penunjukan personil Koordinator Wilayah dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Sambas Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas; bahwa sebagaimana huruf a, dipandang perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.47 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permen Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perbup Sambas No.39 Tahun 2016, Perbup Sambas No.19 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pemenuhan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang Bersertifikasi pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Mendukung Pelayanan Pendidikan yang Merata dan Berkesinambungan di daerah serta untuk menunjang pemenuhan guru, kepala sekolah dan pengawas yang bersertifikasi dalam memenuhi kewajibannya.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2008; PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN No.62 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Program Pemenuhan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang Bersertifikasi pada SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan penetapan peraturan ini, Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, serta Penanggungjawab Program.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 32 Tahun 2018
TUGAS DAN FUNGSI KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BIDANG PENDIDIKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14Peraturan Bupati Tabalong Nomor 93Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Tugas dan Fungsi Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Meliputi:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Gerbang Cerdas Mahulu
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan dalam pelaksanaannya diperlukan suatu upaya agar pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan dapat terwujud sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di Kabupaten Mahakam Ulu masih terdapat sejumlah keluarga yang tidak mampu dalam pembiayaan pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta prestasi peserta didik perlu ditingkatkan dan diberikan penghargaan dan motivasi agar lebih giat dalam kompetensi. Untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam pemberian beasiswa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Beasiswa Gerbang Cerdas Mahulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini berisi Ketentuan Umum; Kategori dan Sasaran; Bentuk dan Jangka Waktu Pemberian Beasiswa; Persyaratan Penerima; Tim Pengelola Program; Pengelolaan Program, Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, dan Mekanisme Seleksi Calon Penerima; Penyaluran Dana Beasiswa; Jumlah Pemberian Beasiswa; Kewajiban Penerima Beasiswa; Pembatalan, Penghentian, dan Pengembalian Beasiswa; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 31 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN PELAJARAN 2018/2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 481
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2018/2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk Tertib Administrasi Dan Kelancaran Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menegah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2018/2019, Serta Memenuhi Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Rjang Lebong Nomor : 000/33/Set.1.Dikbud/2018 tanggal 9 Juni 2018 Hal : Peraturan Bupati Rejang Lebong, Maka Dipandang Perlu Diatur Petunjuk Pelaksanaan Peserta Didik Baru Dimaksud
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
19. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2018/2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat