PERDA Kota Palangkaraya No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangkaraya No 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame Dirubah Pasal 1 Angka 5 dan angka 6 Dihapus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kota Palangka Raya No. 4 Th.2012 ttg Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya
guna dan hasil guna pemungutan Pajak Reklame
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka dipandang perlu melakukan
perubahan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 4 Tahun 2012.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07 Tahun 2011.
Ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4
Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Dearah Kota Palangka
Raya Tahun 2012 Nomor 4) diubah dan ditambah ayat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4
Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Dearah Kota Palangka
Raya Tahun 2012 Nomor 4) diubah dan ditambah ayat.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ABDUL AZIZ KELAS B SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Kelas B Singkawang
ABSTRAK:
bahwa didalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Telmis Tata Cara Pemungutan Retr1bus1 Peiayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Kelas B Singkawang, masih terdapat rincian jenis pemeriksaan dan tindakan yang belum terakomodir serta penyesuaian perhitungan pada biaya tarif,sehingga perlu perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1987, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri No. 48 / Menkes / SKB /III / 1988, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.582 Tahun 1997, Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI No. HK.00.06.1.3.4812, perda No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 9 Tahun 2009, PERDA No. 3 Tahun 2011, Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelayanan yang Dikenakan Retribusi, Ruang Perawatan Khusus, Retribusi Jasa Umum Rawat Inap, Retribusi Jasa Umum Pelayanan Medis, Retribusi Jasa Umum Pelayanan Penunjang Medis, Retribusi Jasa Umum Pelayanan Rehabilitasi Medis, Pelayanan Penunjang Non Medis, Retribusi Jasa Umum Pelayanan Medis Gigi, Pelayanan Medico – Legal, Pemulasaran / Perawatan Jenazah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
41 halaman dan Penjelasan 29 (dua puluh sembilan) Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan kembali Desa-Desa di Kabupaten Purbalingga dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penetapan desa di wilayah Pemkab Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2014
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Sesuai hasil evaluasi dan asistensi terhadap lembaga yang diatur dengan Peraturan Perundang-Undangan tersendiri dengan tetap memperhatikan visi dan misi urusan yang dimiliki daerah, kebutuhan, kemampuan, dan keterseduaan sumber daya aparatur serta hasil analisis jabatan dan beban kerja maka dilakukan penataan kembali terhadap Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Kalimantan Timur; Berdasarkan pertimbangan, dipandangn perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.2 Tahun 2011; Permendagri No.40 Tahun 2011; Perda Kaltim No.05 Tahun 2008.
Susunan organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri atas: a. Kepala; b. Unsur Pengarah; c. Unsur Pelaksana. Badan Pembangunan Perbatasan Daerah mempunyai tugas menetapkan, melaksanakan , dan mengkoordinasikan penyusunan kebijakan program pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan antar negara, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, dan evaluasi serta pengawasan wilayah perbatasan antar negara di provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2014
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013 tentang Dispensasi Waktu Penyetoran Retribusi Daerah ke Kas Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemungut Retribusi Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2014/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013 tentang Dispensasi Waktu Penyetoran Retribusi Daerah ke Kas Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemungut Retribusi Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa bcrdasarkan Hasil Klarifikasi Gubernur Jawa Tengah atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2013 tentang Dispensasi Waktu Penyetoran Retribusi Daerah Ke Kas Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo, Nomor : 180 / 003837, maka perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013 tentang Dispensasi Waktu Penyetoran Retribusi Daerah Ke Kas Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Womosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tah uri 2011; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada kenetuan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik,
berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab
diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan auditor yang profesional; bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan oleh APIP yang
berkualitas dan auditor yang profesional diperlukan suatu
budaya etis dalam profesi APIP; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
Per/04/M.PAN/03/2008;
Per/04/M.PAN/03/200
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagai acuan untuk mencegah terjadinya tingkah laku
yang tidak etis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 150 ayat (3) huruf e UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013-2018
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, PP No.26 Tahun 2008, Perpres No.5 Tahun 2010, Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2005, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2009
Ketentuan Umum; PRINSIP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH; MAKSUD DAN TUJUAN; KEDUDUKAN RPJMD; SISTEMATIKA RPJMD; PENGENDALIAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
10 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
35 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2011,
b. bahwa untuk tertib administrasi kelancaran penyelenggaraan
pemerintah dalam melaksanakan kegiatan di masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimaksud, perlu adanya
hasil Pendataan dan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang
Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun
2013;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851];
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republlik Indonesia Nomor 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268];
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 dan Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
16. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999
tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2012. Tentang. Petunjuk
pelakanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah;
19. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
KEP/135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
20. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
589/IX/6/Y/1999 tentang Pedoman Penyusunan Pelaporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
21. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan
Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentag Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2008 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2010 Nomor 11);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga
Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2009 nomor 2);
24. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2011, Nomor 18);
25. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup Evaluasi LAKIP;
Bab IV Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP);
Bab V Evaluasi Atas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
Bab VI Pelaporan Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP);
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat