PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH KE KAS DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2014/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013 tentang Dispensasi Waktu Penyetoran Retribusi Daerah ke Kas Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemungut Retribusi Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa bcrdasarkan Hasil Klarifikasi Gubernur Jawa Tengah atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2013 tentang Dispensasi Waktu Penyetoran Retribusi Daerah Ke Kas Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo, Nomor : 180 / 003837, maka perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013 tentang Dispensasi Waktu Penyetoran Retribusi Daerah Ke Kas Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Womosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tah uri 2011; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada kenetuan Pasal 5
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
- Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013 diubah.
- 3 halaman
|